Mendekati Hari Raya Idul Fitri 2026, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi topik hangat yang ramai dibahas oleh masyarakat, khususnya oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti PNS, PPPK, TNI, Polri dan juga pensiunan.
THR menjadi salah satu hal penting bagi masyarakat menjelang hari raya, mengingat harga belanja kebutuhan hari raya yang terus meningkat. Sehingga muncul pertanyaan di tengah masyarakat, "kapan THR dicairkan?".
Kapan THR Dicairkan?
Hingga saat ini pemerintah secara resmi belum mengumumkan tanggal pasti kapan THR akan dicairan. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa pencairan THR masih dalam proses menunggu Peraturan Pemerintah (PP) secara resmi.
Pemerintah melalui Menkeu sudah mengalokasikan anggaran THR ASN 2026 sebesar Rp55 triliun. Menkeu Purbaya juga memastikan pencairan THR 2026 akan dilakukan lebih cepat tepatnya pada awal Ramadan 2026.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah untuk mempercepat pembayaran THR menjadi H-14 sebelum Lebaran, mengingat kebijakan Work from Anywhare (WFA) pada periode pra lebaran dan pasca lebaran.
Edy Wuryanto juga menilai jika THR dicairkan lebih cepat maka satgas yang dibentuk oleh pemerintah masih punya waktu untuk mengatasi masalah THR yang terlambat dicairkan.
Menurutnya, harga barang dan kebutuhan pokok menjelang Lebaran cenderung mengalami kenaikan, sehingga jika THR dicairkan terlalu dekat dengan Hari Lebaran maka akan mengurangi nilai dari THR itu sendiri.