Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan respons tegas terkait masuknya Israel ke dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden AS Donald Trump. Indonesia menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan menggoyahkan komitmen RI dalam memperjuangkan perdamaian dan menghentikan kekerasan di Gaza, Palestina.
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menekankan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum tersebut bukanlah sebuah bentuk pengakuan politik atau normalisasi hubungan.
"Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025)," kata Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang melansir detikNews, Kamis (12/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Kemlu menegaskan bahwa siapa pun negara yang bergabung dalam badan tersebut tidak akan mengubah sikap dasar Indonesia yang menjunjung tinggi hukum internasional dan solusi dua negara. Yvonne menyebut Indonesia pada poisisi menuntut menghentikan kekerasan terhadap warga sipil.
"Keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut. Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara," ungkapnya.
Indonesia juga memandang bahwa untuk mencapai perdamaian yang nyata, keterlibatan pihak-pihak yang sedang berkonflik memang diperlukan. Oleh karena itu, sebut Yvonne, Indonesia akan terus menyuarakan kepentingan rakyat Palestina dalam forum tersebut.
"Dalam konteks tersebut, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian," ungkap Yvonne.
"Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina," imbuhnya.
(afb/afb)











































