Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Terbaru di Medan Lengkap dengan Syaratnya

Eme Arapenta Tarigan - detikSumut
Senin, 02 Feb 2026 16:01 WIB
Ilustrasi SIM keliling (Foto: Dok. Humas Polres Manggarai Barat)
Medan -

Masyarakat Kota Medan tidak perlu pergi jauh ke kantor polisi dan mengantre lama untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebab, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Medan menyediakan pelayanan SIM keliling.

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Terbaru

Satpas Polrestabes Kota Medan menyediakan layanan SIM keliling (Simling) di beberapa titik sehingga memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Berikut merupakan jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling terbaru untuk periode 02 - 08 Februari 2026.

Dikutip dari akun Instagram resmi @satlantasrestabesmedan, Senin (2/02/2026), layanan SIM keliling tersebar di 5 titik di Kota Medan, yaitu:

  • Mall Pelayanan Publik
  • Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka (khusus Minggu di Lapangan Merdeka)
  • Komplek MMTC (khusus Sabtu di depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka)
  • Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Millenium)
  • Carrefour Padang Bulan (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair)

Jam Operasional Sim Keliling

Layanan SIM keliling memiliki jam operasional yaitu pukul 09.00 - 14.00 WIB.

Persyaratan SIM Keliling

Begi detikers yang ingin mengurus perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling, maka berikut adalah beberapa dokumen yang wajib dibawa untuk kebutuhan administrasi, yaitu:

  • Fotocopy KTP
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Psikologi
  • SIM lama yang masih berlalu.

Nah, itu dia informasi terbaru mengenai SIM keliling di Kota Medan mulai dari lokasi, jadwal, jam operasional, dan persyaratan yang dibutuhkan. Semoga bermanfaat, ya!

Artikel ditulis Eme Arapenta Tarigan, peserta program maganghub Kemnaker di detikcom



Simak Video "Video: Polisi Amankan CCTV TKP Dugaan Masinton Aniaya Waket DPRD Tapteng "

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork