Apa Itu KKPD yang Digunakan Camat Medan Maimun untuk Judol hingga Dicopot?

Andika Syahputra - detikSumut
Selasa, 27 Jan 2026 10:15 WIB
Foto: Eks Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja yang dicopot karena gunakan KKPD untuk judol (Foto: Instagram Kecamatan Medan Maimun)
Medan -

Wali Kota Medan Rico Waas mencopot Almuqarrom Natapradja dari jabatan Camat Medan Maimun. Almuqarrom dicopot karena menggunakan fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk transaksi judi online (judol).

Sebenarnya apa itu fasilitas KKPD yang disalahgunakan Almuqarrom? Simak ulasannya di bawah ini.

Apa Itu Kartu Kredit Pemerintah Daerah?

Dilansir dari laman resmi BNI Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat KKPD adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD. Di mana,
kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank penerbit Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

Kemudian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.

Landasan Hukum KKPD

Permendagri No 79 Tahun 2022 menjadi landasan hukum penggunaan KKPD. Permendagri tersebut juga menjadi petunjuk teknis KKPD dalam pelaksanaan APBD, yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan, transparansi, dan efisiensi transaksi non-tunai. KKPD memungkinkan SKPD membayar belanja barang/jasa dan modal melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dengan meminimalisir transaksi tunai.

Penggunaan Kartu Kredit bertujuan meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai, mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan.

Sebagai bentuk dukungan moderinisasi transaksi Pemerintah peran Bank Umum Milik Negara bersinergi melakukan pengembangan pembayaran secara cashless, pengelolaan likuiditas keuangan negara dengan instrumen keuangan modern melalui sistem pembayaran nasional secara non-tunai dengan jaringan merchant yang sangat luas mencapai 19 juta merchant tersebar diseluruh Indonesia menggunakan standar code QR Nasional (QRIS).



Simak Video "Video: Pakai KKPD Rp 1,2 M untuk Judol, Camat Medan Maimun Dicopot"

(astj/astj)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork