Januari 2026 menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sudah menantikan waktu berlibur di awal tahun. Pasalnya, pada bulan ini terdapat long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat, bepergian, atau berkumpul bersama keluarga.
Dengan mengetahui susunan kalender dan hari libur sejak dini, detikers bisa merencanakan agenda liburan maupun cuti dengan lebih matang. Dikutip dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, berikut ini rincian kalender Januari 2026 beserta tanggal-tanggal penting yang perlu dicatat.
Daftar Hari Libur Nasional Januari 2026
Penetapan hari libur tertuang dalam SKB 3 menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, bulan Januari 2026 memiliki dua tanggal merah yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional. Berikut adalah rinciannya:
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Baca juga: Jadwal Lengkap MotoGP 2026, Cek di Sini! |
Kabar baiknya, salah satu tanggal merah tersebut jatuh berdempetan dengan akhir pekan, sehingga menciptakan peluang libur panjang (long weekend) tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Jadwal Long Weekend Januari 2026
Bagi detikers yang merindukan staycation atau liburan singkat keluar kota, pertengahan Januari adalah waktu yang tepat. Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Jumat, yang otomatis tersambung dengan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Berikut adalah simulasi jadwal long weekend di bulan Januari 2026:
- Jumat, 16 Januari 2026: Libur Nasional (Isra Mikraj)
- Sabtu, 17 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 18 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
Dengan skema 3 hari libur berturut-turut ini, detikers bisa memanfaatkannya untuk beristirahat sejenak dari rutinitas awal tahun yang padat.
Simak Video "Video: Asyik! Ada 9 Kali Long Weekend di 2026 Nanti"
(astj/astj)