Memahami dinamika Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah kunci untuk melihat pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan data dari BPS, perjalanan upah di Sumut menunjukkan tren yang flukuatif namun progresif.
Ini adalah alat kebijakan penting yang menunjukkan kondisi ekonomi suatu wilayah, kekuatan beli masyarakat, serta dedikasi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kelangsungan bisnis. Sumatera Utara, sebagai akses utama ekonomi di bagian barat Indonesia, memiliki pergerakan upah yang menarik untuk dianalisis dalam sepuluh tahun terakhir.
Perjalanan ini dimulai pada tahun 2015. Pada waktu itu, keadaan ekonomi dunia mulai berubah setelah boom harga komoditas. Di Sumatera Utara, UMP ditentukan sebesar Rp1.625.000. Angka ini menjadi dasar awal untuk standar kehidupan yang layak di daerah tersebut.
Ketika memasuki tahun 2016, ada penyesuaian yang cukup signifikan menjadi Rp1.811.875 atau naik 11,5%. Kenaikan ini didorong oleh upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan upah dengan inflasi yang terjadi saat itu. Tren positif terus berlanjut ke tahun 2017, di mana upah minimum kembali meningkat menjadi Rp1.961.355 naik 8,2%. Pada waktu ini, fokus utama kebijakan adalah memastikan bahwa pekerja tidak kehilangan daya beli mereka di tengah perubahan harga barang kebutuhan pokok.
Titik perubahan dalam pertumbuhan yang lebih cepat terlihat antara tahun 2018 hingga sebelum terjadinya pandemi. Pada tahun 2018, Sumatera Utara mengalami peningkatan yang sangat besar. Angka Upah Minimum Provinsi mencapai Rp2.132.189, yang berarti ada peningkatan sebesar 8,71%. Ini merupakan salah satu angka pertumbuhan tertinggi dalam sejarah upah di daerah ini, yang disebabkan oleh rumus perhitungan yang berdasarkan pertumbuhan ekonomi nasional dan inflasi.
Peningkatan ini tidak berhenti di sini. Pada tahun 2019, upah kembali mengalami kenaikan menjadi Rp2.303.403 dengan persentase 8,03%. Stabilitas ekonomi Sumut pada waktu itu memungkinkan perusahaan untuk memberi kesempatan lebih besar bagi perbaikan kesejahteraan pekerja. Puncaknya terjadi di awal dekade baru, yakni pada tahun 2020, saat UMP mencapai Rp2.499.423, meningkat sebesar 8,51%. Kondisi ekonomi di awal tahun 2020 sangat optimis, sebelum akhirnya muncul tantangan global yang tidak terduga.
Simak Video "Video: Pramono Pastikan UMP Jakarta Naik, Pengumumannya Disegerakan"
(nkm/nkm)