Langkah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) terkait penggeledahan rumah dinas dan rumah pribadinya menjadi perhatian Dosen Universitas Riau sekaligus pengamat sosial dan politik Riau, Saiman Pakpahan. Ia menilai sikap SF Hariyanto sudah tepat.
"Dengan statemen 'terbuka', artinya beliau bersikap terbuka, kooperatif. Artinya tahu bahwa beliau menghormati proses hukum, jadi tidak ada hal yang disembunyikan, tak ada yang ditutup-tutupin sehingga seluruh proses terhadap penegakan hukum dapat transparan," kata Saiman Pakpahan, Selasa (16/12/2025).
Saiman menilai pernyataan SF Hariyanto menghormati proses hukum oleh KPK itu sebagai wujud taat hukum. Artinya, siapa saja pejabat pemerintah atau yang terkait dapat diperiksa aparat penegak hukum di Indonesia dalam rangka pemberantasan korupsi.
"Jadi kalau dari sisi masyarakat umum ya, dengan statemen yang disampaikan Plt Gubernur artinya ia ingin tunjukkan bahwa negara kita adalah negara hukum. Sehingga setiap orang yang diduga yang berpotensi itu punya kesempatan untuk diperiksa, karena ini jadi poin penting dalam rangka pemberantasan korupsi, penegakan hukum, penegakan kebijakan, penegakan anggaran itu kan semua soal transparansi," ujarnya.
Tak hanya SF Hariyanto saja, seluruh pihak yang mengelola uang negara memang harus mempertanggungjawabkannya. Lembaga penegakan hukum juga dinilai merupakan mitra pemerintah daerah dalam penguatan negara.
"Saya kira bukan hanya di Pemprov Riau, tapi pada seluruh mereka organisasi yang mengelola dana-dana negara, karena dana atau keuangan negara itu memang harus dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Meskipun demikian, Saiman meminta agar menunggu keterangan resmi dari KPK soal penggeledahan itu. Sehingga tidak muncul dugaan liar atas penggeledahan itu.
"Kita menunggu resmi dari apa yang sudah dilakukan teman-teman di KPK sehingga tidak terjadi turbulensi tidak terjadi dugaan-dugaan liat terhadap apa yang sedang terjadi di rumah dinas Plt Gubernur," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu menyusul penggeledahan di rumah pribadinya dan penyitaan uang hingga dokumen dalam proses tersebut.
"Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau menghormati dan mendukung langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan tadi pagi. Bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua," kata SF Hariyanto dalam keterangan tertulis, Senin (15/12).
Sedangkan soal diamankan sejumlah uang dan dokumen di kediamannya, SF Hariyanto mengaku tidak ada masalah. Sebab dirinya tak terlibat dan tidak ada berhubungan kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan Abdul Wahid dan tersangka lainnya.
"Ya seperti kata Pak Jubir KPK nanti akan dikonfirmasi temuan-temuannya ke pihak-pihak terkait. Insyaalllah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi di awasi KPK. Kita malah harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah, biar tidak terulang lagi," kata SF.
Diketahui, penyidik KPK mengusut terkait dengan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid. Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
Mereka adalah Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. Selain itu sejumlah pejabat terkait juga telah dimintai keterangan.
Simak Video "Video Pandji Pragiwaksono Gandeng KPK Gelar Stand Up Comedy Antikorupsi"
(niz/nkm)