Pemkab Deli Serdang berupaya menjaga kebersihan lingkungan dengan menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal dan menindak tegas pelaku pembuangan sampah liar. Langkah ini sejalan dengan misi pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, khususnya misi Sehat Lingkungannya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang pun berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan untuk melakukan penertiban dan pengawasan intensif terhadap titik-titik rawan pembuangan sampah liar.
"Kami siap mendukung penuh pemerintah kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang dalam menindak pelaku pembuangan sampah liar. Setiap pelanggaran akan kami proses sesuai ketentuan. Kami mengajak warga untuk tertib dan bekerja sama demi menjaga kebersihan lingkungan," tegas Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki, dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12/2025).
Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri, menyebut pihaknya bersama Satpol PP menertibkan praktik pembuangan sampah liar dengan becak motor (betor) yang dilakukan warga, salah satunya di Desa Kolam pada 24 November 2025.
Betor tersebut diduga mengangkut sampah dari rumah warga lalu membuangnya sembarangan di lahan terbuka. Praktik ini meresahkan karena menimbulkan bau tak sedap, mencemari lingkungan, dan meningkatkan risiko penyakit.
"Kami bertindak cepat karena laporan masyarakat sudah sangat jelas. Pembuangan sampah secara liar harus dihentikan. Ini merusak lingkungan dan tidak bisa lagi ditoleransi," tegas Fitrian.
Fitrian juga menghimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.
"Jika warga tidak tahu harus membuang sampah kemana, silakan jumpai Kepala Desa. Nanti akan didata untuk menjadi Wajib Retribusi Sampah (WRS), sehingga sampah dapat diangkut secara teratur. Dengan begitu, lingkungan kita menjadi lebih tertib dan lebih sehat," ujarnya.
Fitrian menambahkan bahwa kerja sama pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersihan. Desa dan kecamatan telah menyiapkan sistem pengangkutan sampah resmi agar lingkungan tetap terjaga.
Ia juga menyebut arahan Bupati Deli Serdang agar semua perangkat daerah rutin melaksanakan Jumat Bersih di setiap kecamatan.
Sementara itu, Pemkab Deli Serdang tengah mengikuti penilaian Adipura yang dilakukan tim pusat di enam kecamatan, yaitu Percut Sei Tuan, Tanjung Morawa, Deli Tua, Sunggal, Namorambe, dan Patumbak.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Debora, memastikan seluruh titik yang dulu menjadi lokasi pembuangan sampah liar sudah ditutup permanen.
"Kami memastikan seluruh titik yang dulu menjadi lokasi pembuangan sampah liar telah ditutup. Saat ini, kondisi di enam kecamatan yang dinilai sudah bersih dan tidak ditemukan lagi sampah liar," tegas Debora.
Debora menyatakan keberhasilan ini berkat kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat yang semakin sadar pentingnya menjaga kebersihan.
Ia berharap Deli Serdang dapat meraih hasil maksimal pada Adipura tahun ini.
"Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat," katanya.
Debora juga menambahkan pentingnya kolaborasi dengan warga yang memviralkan kondisi sampah.
Ia menyebut para penggiat tersebut justru bisa diapresiasi dengan melibatkan mereka dalam ronda atau razia sampah liar bersama desa dan kecamatan untuk menindak warga yang enggan membayar retribusi dan masih membuang sampah sembarangan.
"Alangkah bijaknya bentuk cinta lingkungan kita tidak hanya menyudutkan pemerintahan dalam bekerja, melainkan memviralkan orang-orang yang masih saja nakal membuang sampah sembarangan," jelasnya.
Ia menekankan pentingnya menaati papan imbauan larangan membuang sampah.
"Jika papan imbauan tidak dianggap oleh masyarakat, maka bukan pemerintahnya yang disudutkan dan disalahkan, melainkan masyarakat itu sendiri yang harus malu karena masih rendahnya budaya membaca, memahami fungsi papan imbauan serta masih rendahnya kesadaran dalam penerapan pola hidup bersih," tutupnya.
(anl/ega)