Kontraktor di Pekanbaru Bongkar Box Culvert gegara Tunda Bayar Rp 800 Juta

Riau

Kontraktor di Pekanbaru Bongkar Box Culvert gegara Tunda Bayar Rp 800 Juta

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 18 Nov 2025 13:39 WIB
Kondisi Box Culvert yang dibongkar kontraktor di Pekanbaru, Riau. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Foto: Kondisi Box Culvert yang dibongkar kontraktor di Pekanbaru, Riau. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Kontraktor di Pekanbaru, Riau Hendrik nekat membongkar box culvert di Jalan Letkol Hasan Basri. Hendrik mengaku pembongkaran karena ada tunda bayar Rp 800 jutaan.

"Tunda bayar hampir Rp 800 juta, dikerjakan tahun 2024 Desember. Belum ada dibayar," kata Hendrik, Selasa (18/11/2025).

Sebelum pembongkaran, Hendrik mengutus anaknya untuk menanyakan soal bayaran ke Dinas Perkim. Sebab, biasanya tidak pernah ada tunda bayar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek ratusan juta itu dikerjakan untuk dua drainase dan pekerjaan lain. Namun karena Wali Kota sebelumnya, Risnandar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK akhirnya pembayaran terganggu.

"Itu karena ada kepala daerah kena OTT, di situ juga terkendalanya. Sebelumnya tidak pernah ada tunda bayar," kata Hendrik.

ADVERTISEMENT

"Anak saya kemarin (sudah ke Pemkot), tapi bulan ini belum bisa (dibayarkan). Itu kan ada pengerjaan dua drainase sama kerjaan lain, anak saya yang tahu," kata Hendrik.

Hendrik yang kesal lalu nekat membongkar lokasi pengerjaan tersebut. Namun upaya pembongkaran keseluruhan dihentikan dan hari ini kembali diperbaiki.

"Hari ini mulai diperbaiki karena dari Pemko sudah ada mau dibayarkan," kata Hendrik.

Wawalkot Markarius Kesal Kontraktor Nekat Pembongkaran Box Culvert

Wakil Wali Kota Markarius Anwar mengecek langsung Jalan Letkol Hasan Basri yang dibongkar. Markarius turun meninjau box culvert yang dibongkar kontraktor diduga karena tunda bayar.

Markarius turun malam ini melihat kondisi box culvert yang hancur dan akses itu tak bisa dilalui. Markarius terlihat kesal karena kondisi box culvert rusak akibat ulah sang kontraktor.

"Ini sudah keterlaluan. Urusan pembayaran itu mekanisme lain, tapi merusak fasilitas umum seperti ini jelas pidana. Tanpa laporan pun ini tetap ditindaklanjuti," tegas Markarius di lokasi, Senin (17/11) malam tadi.

Markarius datang bersama Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manouluk dan Kapolsek Limapuluh Kompol Viola. Selain itu pejabat Pemkot Pekanbaru lain terlihat ikut turun ke lokasi.

Kekesalan terlihat jelas di wajah Markarius. Apalagi, kondisi jalan yang sudah dibeton dan jadi akses utama warga itu kini sudah hancur.

Bahkan, box culvert yang sudah rapi rusak karena ulah kontraktor CV Sultan Hamdan Halmahira. Pembongkaran itu membuat mobilitas warga di sekitar lokasi terganggu total.

"Akses warga jadi lumpuh. Ini tidak bisa ditolerir," tegas Markarius di lokasi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: 8 Bulan Buron, Pembunuh Pekerja Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap"
[Gambas:Video 20detik]
(ras/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads