Identitas Lengkap 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Kurniawan Fadilah - detikSumut
Jumat, 07 Nov 2025 12:09 WIB
Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri (Fadil/detikcom)
Jakarta -

Delapan orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ini identitas delapan tersangka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri awalnya menjelaskan bahwa delapan tersangka dijerat pasal berlapis UU ITE. Penetapan tersangka dibagi menjadi dua klaster.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Bapak Ir H Joko Widodo. Berdasarkan hasil penyidikan kami menetapkan 8 orang tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," katanya dikutip detikNews, Jumat (7/11/2025).

Kapolda selanjutnya merinci identitas delapan tersangka tersebut. Di klaster pertama ada lima tersangka, dan tiga lainnya masuk klaster dua.

"Lima tersangka dari klaster pertama atas nama ES, KTR, MRF, RE dan DHL. Untuk tersangka dari klaster ini dikenakan pasal 310 dan/atau pasal 311 dan/atau pasal 160 KUHP dan/atau pasal 27A juncto pasal 45 ayat 4 dan/atau pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 UU ITE," ujar Irjen Asep Edi.

"Antara lain 5 tersangka dari klaster pertama yang terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, antara lain RS (Roy Suryo), RHS (Rismon Hasiholan Sianipar), dan TT (Tifauzia Tyassuma)," lanjut Irjen Asep Edi.

Tersangka pada klaster 2 ini dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Sebelum penetapan tersangka, polisi terlebih dahulu melakukan asistensi dan gelar perkara. Kegiatan tersebut melibatkan internal dan eksternal.

"Antara lain ahli pidana, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi dan ahli bahasa, itu yang kita minta keterangan sebagai saksi ahli," jelas Irjen Asep.



Simak Video "Video: Polisi Sebut Keaslian Ijazah Jokowi Sudah Diuji Secara Saintifik"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork