Pria Numpang Tidur di Masjid Sibolga Dianiaya hingga Tewas, DMI: Itu Brutal

Pria Numpang Tidur di Masjid Sibolga Dianiaya hingga Tewas, DMI: Itu Brutal

Isal Mawardi - detikSumut
Rabu, 05 Nov 2025 11:00 WIB
Tampang kelima pelaku penganiayaan pemuda di Masjid Agung Sibolga. (Foto: dok. Polres Sibolga)
Foto: Tampang kelima pelaku penganiayaan pemuda di Masjid Agung Sibolga. (Foto: dok. Polres Sibolga)
Medan -

Pria bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas dianiaya lima orang saat numpang tidur di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengecam aksi yang dianggap brutal tersebut.

Wakil Ketua DMI, Imam Addaruqutni, mengatakan beristirahat merupakan hak publik. Apalagi masjid bukan properti pribadi seseorang.

"Peristiwa kriminal dengan tindakan brutal terhadap seorang pencari keteduhan atau sekadar istirahat di sebuah masjid yang merupakan hak publik bukan properti perorangan mestinya tidak dibenarkan sama sekali bertindak seolah pemiliknya," katanya dikutip detikNews, Rabu (5/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun pelaku bisa membuktikan bahwa tempat tersebut adalah properti pribadi. Perbuatan menganiaya seseorang hingga meninggal dunia tetap tidak dibenarkan.

ADVERTISEMENT

"Bahkan seandainya pun para pelaku itu punya hak klaim sebagai pemilik jika peristiwa itu di tempat propertinya, maka tindakan mereka itu pun masih tetap melawan hukum dan brutalitas," katanya.

Menurutnya, penganiayaan ini adalah tindakan anti kemanusiaan. "(Penganiayaan) berlawanan dengan norma-norma kemasjidan yang justru sangat akomodatif dan fasilitatif bagi setiap orang singgah di masjid, bahkan itu Rasulullah SAW," sambung Imam.

Imam mengaku tak mengikuti betul kabar penganiayaan ini. Meski begitu, ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

"Hal itu (penganiayaan) sangat menyedihkan dan polisi harus investigasi mendalam juga pemeriksaan terhadap para pelaku. Ini harus diusut demi tegaknya hukum sebelum peristiwa penghilangan nyawa orang lain hanya dianggap sebagai peristiwa biasa," lanjutnya.

Korban Tewas Setelah Alami Luka di Kepala

Diketahui, sudah ada 5 pelaku penganiayaan yang ditangkap. Mereka adalah Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46), Syazwan Situmorang (40), Chandra Lubis (38), dan Rismansyah Efendi Caniago (30).

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban mengatakan peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Sibolga Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31/10) sekira pukul 03.30 WIB. Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukuli korban di area dalam masjid.

Setelah itu, pelaku diseret ke luar masjid. Kepala korban sempat terbentur anak tangga saat diseret keluar. Para pelaku juga menginjak korban dan melempari korban menggunakan buah kelapa.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama," kata Rustam, Minggu (2/11).

Selain menganiaya korban, salah seorang pelaku berinisial Syazwan juga sempat mencuri uang Rp 10 ribu dari saku celana korban. Korban dan para pelaku disebut tidak saling mengenal. Suyatno menyebut penganiayaan itu diduga dipicu karena para pelaku tidak senang korban beristirahat di masjid itu.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: Pria Dianiaya hingga Tewas saat Tidur di Masjid Sibolga Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads