Komisi Pemberantasan Korupsi menjaring Gubernur Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT). Rupanya Wahid adalah Gubernur Riau ke-4 terjaring OTT oleh KPK.
Dalam catatan detikSumut, Gubernur Riau pertama yang terjaring OTT KPK adalah Saleh Djasit yang ditangkap tahun 2003 lalu. Politisi Golkar itu ditangkap terkait korupsi pengadaan 16 unit mobil damkar. Penyidik mengamankan Saleh Djasit dan divonis 4 tahun.
Gubernur kedua yang juga terjaring kasus korupsi oleh KPK yakni Rusli Zainal. Pria yang akrab disapa RZ itu terjerat 2 kasus sekaligus selama menjabat periode 2003-2013.
Pertama soal pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau 2012. Kasus keduanya terkait Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tanaman (IUPHHK-HT) di Riau.
Rusli menerima suap dan penyalahgunaan wewenang dalam perizinan kehutanan dan proyek pembangunan. RZ divonis 14 tahun penjara, kemudian diringankan menjadi 10 tahun setelah melalui Peninjauan Kembali (PK).
Selanjutnya ada Gubernur Annas Maamun. Gubernur yang menang Pilkada di periode 2014-2019 itu terjaring OTT KPK terkait alih fungsi lahan/hutan.
Simak Video "Video: Alasan KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka Padahal Ditangkap Senin"
(astj/astj)