Aceh

Batu Giok Raksasa Ditemukan di Nagan Raya Bakal Digunakan Bangun Masjid

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Senin, 27 Okt 2025 10:44 WIB
Rombongan Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan berdiri di atas batu giok raksasa yang baru ditemukan. (Foto: Diskominfo Nagan Raya)
Nagan Raya -

Batu giok raksasa yang diperkirakan seberat 5 ribu ton ditemukan di Nagan Raya, Aceh. Batu giok itu akan digunakan menjadi bahan baku pembangunan masjid giok.

"Penemuan batu giok raksasa ini juga semakin memperkuat langkah Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam menyelesaikan pembangunan Masjid Giok Nagan Raya, yang dirancang menggunakan batu giok asli sebagai bahan utama pada bagian luar dan dalam bangunan," ujar Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan (TRK), mengutip situs resmi Pemkab Nagan Raya, Senin (27/10/2025).

Pria yang akrab disapa TRK itu diketahui sebagai pencetus ide awal berdirinya masjid yang kini tampak megah di Nagan Raya itu.

"Dengan ditemukannya cadangan giok baru ini, diharapkan proses penyelesaian pembangunan masjid yang digadang-gadang akan menjadi ikon dunia itu dapat segera terwujud," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, batu giok raksasa ditemukan di hutan kawasan Kecamatan Beutong, Nagan Raya. Pemerintah kabupaten (Pemkab) memperkirakan batu itu seberat sekitar 5 ribu ton.

"Ini adalah batu dengan ukuran lebih berat dan lebih besar dari penemuan batu giok sebelumnya di Nagan Raya. Berdasarkan perkiraan awal, batu giok yang baru ditemukan ini memiliki berat hampir mencapai 5.000 ton," kata Bupati Nagan Raya, TRK, Kamis (23/10).

Giok itu ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan beberapa tahun lalu seberat 20 ton. Batu permata itu awalnya ditemukan warga kemudian dilaporkan ke bupati.

TRK menyebut, batu giok yang ditemukan akan dikelola untuk kepentingan masyarakat luas dan kemaslahatan umat. Dia berharap kekayaan alam itu dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi warga setempat tapi juga bagi Indonesia bahkan dunia.



Simak Video "Video JK Beri Masukan RUU Aceh: Masalahnya Ketidakadilan Ekonomi, Bukan Syariah"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork