Catat, Ini Nomor Layanan Pengaduan Gangguan Trantibum Satpol PP Medan

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 09 Okt 2025 04:00 WIB
Layanan pengaduan masyarakat terkait gangguan Trantibum di Medan (Dok. Satpol PP Medan)
Medan -

Satpol PP Kota Medan membuka kanal layanan pengaduan masyarakat terkait gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) melalui aplikasi WhatsApp. Kanal pengaduan ini bisa diakses 24 jam.

Kasatpol PP Kota Medan Muhammad Yunus mengatakan jika langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan pengaduan masyarakat. Masyarakat dapat langsung menghubungi nomor layanan pengaduan jika ada gangguan trantibum di sekitarnya.

"Saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Medan, khususnya dalam rangka percepatan dalam penanganan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait dengan tugas kami dalam penegakan perda ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, kami telah membuka layanan pengaduan di nomor 0853-7109-3888," kata Muhammad Yunus, Rabu (8/10/2025).

Yunus Berharap layanan pengaduan ini dapat berguna untuk menegakkan trantibum di Kota Medan. Termasuk untuk peningkatan kinerja Satpol PP.

"Silahkan kepada warga kota medan menyampaikan pengaduan kepada nomor layanan yang telah kami sampaikan, semoga ini dapat berguna dan mempercepat untuk meningkatkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan," ucapnya.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan Kiky Zulfikar menyebutkan ada 10 kategori gangguan trantibum yang masuk cakupan mereka. Salah satunya terkait gangguan suara live musik saat malam hari.

"Gangguan live musik jam istirahat," sebut Kiky Zulfikar.

Pelaksanaan penyelenggaraan layanan ketentraman dan ketertiban umum Satpol PP, meliputi:

1. Tertib jalan, lalu lintas, dan angkutan umum
2. Tertib jalur hijau, taman, dan tempat umum
3. Tertib sungai, situ/danau, selokan atau saluran, dan waduk
4. Tertib bangunan
5. Tertib pemilik dan penghuni bangunan
6. Tertib usaha pariwisata
7. Tertib tempat usaha dan usaha tertentu
8. Tertib kesehatan
9. Tertib kependudukan
10. Tertib sosial



Simak Video "Video: Sering Dapat Spam Call? Lapor Ke Sini"

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork