Dinas PUPR Sumut Gunakan Anggaran Rp 5 M untuk Ganti Lantai Jembatan

Dinas PUPR Sumut Gunakan Anggaran Rp 5 M untuk Ganti Lantai Jembatan

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 01 Okt 2025 10:16 WIB
Ilustrasi fokus (bukan buat insert) Kontroversi Anggaran DKI (Ilustrator: Luthfy Syahban/detikcom)
Ilustrasi anggaran (Ilustrator: Luthfy Syahban/detikcom)
Medan -

Kantor Dinas PUPR Sumut bakal mengganti lantai jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution di Kota Padangsidimpuan. Anggaran yang dipakai untuk proyek ini mencapai Rp 5 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumut. Proyek tersebut memiliki kode tender 10080842000.

"Penggantian Lantai Jembatan Jalan Provinsi Ruas Jl. Jendral AH. Nasution," demikian tertulis di laman LPSE Sumut yang dilihat, Rabu (1/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengerjaan proyek tersebut berada di bawah satuan kerja Dinas PUPR Sumut. Anggaran untuk rehabilitasi itu diambil dari APBD Sumut tahun 2025.

"Nilai Pagu Paket Rp 5.000.000.000, Nilai HPS Paket Rp 4.999.196.053,96," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Lokasi pengerjaan disebut berada di UPTD Padangsidimpuan. Jalan Abdul Haris Nasution di Kota Padangsidimpuan berstatus jalan provinsi.

Tender ini diumumkan 9 September 2025. Terdapat 47 peserta yang mendaftar dalam tender ini.

Proyek ini dimenangkan oleh CV Razaya Agung yang beralamat di Kabupaten Deli Serdang. Perusahaan ini mengajukan nilai penawaran sebesar Rp 4,8 miliar.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads