Apa Bedanya Haji Furoda dan Haji Khusus?

Apa Bedanya Haji Furoda dan Haji Khusus?

Hanif Hawari - detikSumut
Jumat, 19 Sep 2025 12:15 WIB
The photo depicts the spiritual activities of the Hajj and Umrah pilgrims in the holy land of Mecca. Muslims perform worship and pray in front of the Kaaba.
Foto: Getty Images/Web Hakimi
Jakarta -

Umat Islam yang ingin segera melaksanakan ibadah haji memiliki beberapa pilihan jalur keberangkatan. Selain haji reguler dan haji khusus, ada pula opsi haji furoda. Lalu, apa sebenarnya haji furoda dan bagaimana perbedaannya dengan haji khusus?

Apa Itu Haji Furoda?

Haji furoda adalah jalur haji nonkuota yang memungkinkan jemaah berangkat langsung ke Tanah Suci tanpa harus menunggu antrean panjang. Dilansir detikHikmah dari buku Istitha'ah Menuju Haji Mabrur karya Agung Budi Prasetiyono, dijelaskan haji furoda menggunakan visa khusus yang disebut mujamalah, yakni undangan resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

Dengan visa ini, keberangkatan jemaah tidak terikat kuota haji pemerintah Indonesia. Namun, konsekuensinya biaya haji furoda relatif mahal. Keunggulan utamanya adalah kepastian berangkat tanpa perlu menunggu belasan hingga puluhan tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah juga mengatur jalur ini melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pasal 18 menyebutkan ada dua jenis visa haji untuk WNI: visa kuota reguler dan visa mujamalah.

Meski nonkuota, jemaah furoda tetap wajib berangkat melalui travel resmi yang memiliki izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). PIHK pun harus melaporkan keberangkatan jemaah furoda kepada Menteri Agama.

ADVERTISEMENT

Biaya Haji Furoda

Biaya jalur furoda sangat bervariasi, tergantung fasilitas yang dipilih. Berdasarkan informasi dari beberapa PIHK, biaya haji furoda 2025 mulai dari USD 16.500 atau sekitar Rp 272 juta (kurs Rp 16.527). Untuk paket premium dengan layanan mewah dan hotel bintang lima, biayanya bahkan bisa mendekati Rp 1 miliar.

Apa Itu Haji Khusus?

Berbeda dengan haji furoda, haji khusus atau haji plus tetap menggunakan kuota resmi pemerintah. Menurut buku Ekosistem Haji karya Endang Jumali dkk, haji khusus diselenggarakan oleh PIHK sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 2019.

Dari sisi fasilitas, haji khusus umumnya mirip dengan haji furoda. Bedanya, calon jemaah haji khusus masih harus menunggu 5-9 tahun, tergantung kuota PIHK yang mengelolanya.

Biaya Haji Khusus

Kisaran biaya haji khusus adalah USD 11.500-20.000, atau sekitar Rp 190 juta-Rp 330 juta (kurs Rp 16.527). Beberapa PIHK menawarkan paket dengan harga lebih tinggi, sementara ada pula yang menyediakan opsi lebih terjangkau mulai dari USD 10.000, tergantung fasilitas yang dipilih.

Dengan demikian, perbedaan utama antara haji furoda dan haji khusus terletak pada masa tunggu dan besaran biaya. Haji furoda memberi kepastian berangkat lebih cepat, sementara haji khusus tetap menunggu kuota meski dengan biaya relatif lebih rendah.

Artikel ini telah terbit di detikHikmah dengan judul: Apa Itu Haji Furoda? Ini Bedanya dengan Haji Khusus




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads