3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal Dikuasai Negara

3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal Dikuasai Negara

Herdi Alif Al Hikam - detikSumut
Sabtu, 16 Agu 2025 05:00 WIB
Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit skala besar, tanaman mangrove, dan permukiman di kawasan penyangga Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Sumatera, Mendahara, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu (10/8/2022). Warga setempat menyebutkan, tinggi muka air sungai selama musim pasang naik sejak tiga tahun terakhir di daerah itu terus meninggi sehingga mulai merendam kawasan permukiman setempat, sementara alih fungsi tanaman mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit skala besar di daerah itu terus bertambah marak sejak lima tahun terakhir. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.
Ilustrasi lahan sawit (Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menyebut ada 5 juta hektare lahan sawit yang melanggar hukum atau ilegal di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 3,1 juta di antaranya sudah berhasil dikuasai negara.

Prabowo menyebut penguasaan kembali 3 juta hektare lahan itu merupakan buah hasil penerbitan Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

"Dan pada hari ini saya melaporkan di majelis ini bahwa pemerintah sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi 5 juta hektar lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan," sebut Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025) dikutip detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dari 5 juta hektare potensi pelanggaran, sudah ada 3,7 juta hektare yang berhasil diverifikasi secara hukum pelanggarannya. Nah dari 3,7 juta hektare tersebut, 3,1 juta hektare sudah berhasil dikembalikan ke negara lahannya.

ADVERTISEMENT

Beberapa tahun yang lalu, Prabowo memaparkan pemerintah mendapat laporan ada ribuan hingga jutaan perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum. Saat ini pemerintahannya akan menertibkan hal tersebut.

"Ada yang menyimpang regulasi. Ada yang membuat perkebunan di hutan lindung, ada yang tidak melaporkan luasnya perkebunan mereka, ada yang dipanggil BPKP tidak mau datang," pungkas Prabowo.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads