Satu video yang menarasikan polisi lalu lintas (polantas) menahan mobil warga yang anaknya disebut-sebut tengah sakit di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) viral di media sosial. Polisi pun memberikan klarifikasi terkait hal itu.
Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Senin (28/7/2025), terlihat terjadi percekcokan antara seorang polisi berpangkat Aipda dengan seorang wanita. Di depan polisi itu ada satu mobil berhenti yang tengah dikemudikan seorang pria bertato.
Akses pintu keluar yang berada di depan mobil tersebut terlihat ditutup portal. Peristiwa itu disebut terjadi di kantor Satlantas.
Wanita itu mempertanyakan kepedulian personel polisi tersebut kepada anaknya. Jika peduli, wanita itu meminta portal tersebut dibuka.
"Pedulinya kau? sekali lagi kau buat peduli sama anak ini, kau buka kan pak, kau buka kan, jangan berkeras, nggak ada guna kalian berkeras," kata wanita itu.
Lalu, pria bertato yang berada dalam mobil itu menyebut bahwa anak mereka sedang dalam kondisi sakit. Dia pun mempertanyakan apakah mereka akan ditahan di tempat itu karena portal pintunya tidak dibuka.
"Jadi, kami ditahan di sini pak? Kami dipenjara ini namanya?.Anak kami sakit," ujar pria tersebut.
Lalu, terlihat kamera video itu diarahkan ke dalam mobil. Di samping pengemudi mobil itu ada seorang anak laki-laki tengah duduk.
Dalam video itu terlihat mereka juga membahas surat tilang. Wanita itu mengatakan tidak ada menerima surat tilang.
Wanita itu juga berdalih bahwa mereka dibawa ke Satlantas itu untuk berdamai.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Iptu Friska mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/7). Saat itu, petugas kepolisian tengah melakukan Operasi Patuh Toba 2025 yang digelar sejak 14-27 Juli 2025.
Awalnya, pengemudi mobil jenis F 1457 FAO itu diberhentikan dan diperiksa oleh petugas kepolisian yang tengah melakukan operasi di Jalan Medan.
"Dalam penindakan di lapangan ada pengemudi mobil Terios plat F 1457 FAO berinisial JS merasa tidak senang mobilnya diberhentikan. Setelah dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraannya, ternyata ditemukan pelanggaran, yaitu SIM A pengemudi tersebut sudah tidak berlaku karena mati, sehingga personil Satlantas melakukan tilang dan sudah di-BRIVA-kan," kata Friska.
Simak Video "Video Viral Mobil Nyelonong Masuk Kafe di Temanggung"
(mjy/mjy)