Polisi Pra Rekonstruksi Kasus Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan, Ada 43 Adegan

Polisi Pra Rekonstruksi Kasus Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan, Ada 43 Adegan

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Minggu, 14 Des 2025 15:19 WIB
Polisi Pra Rekonstruksi Kasus Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan, Ada 43 Adegan
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. (Foto: Mhd Ilham Pradilla/detikSumut).
Medan -

Polisi melakukan pra rekonstruksi terhadap kasus bocah kelas 6 SD inisial AI (12) yang diduga membunuh ibu kandungnya sendiri, F (42), di Medan. Ada 43 adegan yang dilakukan dalam pra rekonstruksi tersebut.

Pra rekonstruksi tersebut digelar di rumah korban di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Minggu (14/12/2025).

Berdasarkan pantauan detikSumut di lokasi, terlihat sejumlah warga turut menyaksikan pra rekonstruksi tersebut. Sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman turut berjaga di depan pintu rumah korban untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak pukul 09.00 WIB tadi, pihak kepolisian datang ke rumah korban lalu masuk ke dalam rumah," kata warga sekitar, Febri.

Febri mengaku tidak mengetahui pasti kegiatan yang dilakukan polisi di rumah korban. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, polisi sedang melakukan pra rekonstruksi.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak tahu pasti mereka melakukan apa, tetapi tadi katanya sedang prarekonstruksi adegan," ujarnya.

Selain itu, Febri mengatakan, kedatangannya ke rumah korban dilatarbelakangi rasa penasaran terhadap kasus yang belakangan ini viral di media sosial. "Kami penasaran karena videonya viral. Kebetulan dekat rumah, jadi kami datang," ucapnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melaksanakan pra rekonstruksi. Dia menyebut ada 43 adegan yang dilakukan dalam pra rekontruksi tersebut.

"Setidaknya ada 43 adegan yang kami lakukan dalam pra rekonstruksi," kata Calvijn.

Calvijn menyebutkan proses tersebut merupakan standar operasional prosedur (SOP) dalam penyidikan. Hal itu agar kasusnya dapat terungkap secara terang benderang.

"Mudah-mudahan ini dapat menyempurnakan proses penyidikan dan penyelidikan lanjutan," ujarnya.

Pra Rekonstruksi Berlangsung 6 Jam

Calvijn menambahkan pra rekonstruksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan dengan pemeran asli. Kegiatan tersebut berlangsung selama 6 jam.

"Pagi tadi hingga siang ini kami melakukan pra rekontruksi kedua dengan pemeran sesuai dengan fakta aslinya. Pagi tadi sampai dengan saat ini, kurang lebih enam jam tim telah melaksanakan pra rekonstruksi," sebut Calvijn.

Sebelumnya, pra rekonstruksi pertama sudah dilakukan dengan pemeran pengganti dan dilaksanakan di Polrestabes Medan. "Pra rekonstruksi pertama sudah dilakukan di lokasi pengganti dengan pemeran pengganti di Polrestabes Medan," ucapnya.

Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi pada Rabu (10/12) di rumah korban dan terduga pelaku di Kota Medan. Menurut pengakuan kepala lingkungan (kepling) setempat, Tono, saat kejadian ada empat orang di dalam rumah tersebut.

Rinciannya adalah korban, suaminya dan dua anak mereka. Suami korban tidur di kamar lantai 2, sedangkan korban dan dua anaknya di kamar lantai 1. Tono bahkan sempat melihat korban bersimbah darah.

Setelah kejadian, AI diamankan ke Polrestabes Medan. Polisi pun memeriksa AI dengan pendampingan karena usianya yang masih di bawah umur.




(dhm/dhm)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads