Syarat Pendaftaran Beasiswa Reguler LPDP Kemenkeu 2025, Apa Saja?

Syarat Pendaftaran Beasiswa Reguler LPDP Kemenkeu 2025, Apa Saja?

Felicia Gisela Br Sihite - detikSumut
Selasa, 15 Jul 2025 18:30 WIB
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025.
Foto: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025. (LPDP Kemenkeu)
Medan -

Pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2025 Tahap 2 masih berlangsung sampai sekarang. Seleksi tersebut diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat pada bulan Januari 2026.

Kabarnya, Beasiswa Reguler LPDP menjadi salah satu program beasiswa untuk umum yang paling populer. Lebih lanjut, artikel detikSumut berikut membagikan syarat pendaftaran Beasiswa Reguler LPDP Kemenkeu 2025.

Syarat Beasiswa Reguler LPDP 2025

Beasiswa reguler merupakan beasiswa jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) lewat mekanisme dan prosedur yang ditetapkan LPDP. Beasiswa tersebut dikenal bergengsi dan paling diminati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat ketentuan atau persyaratan selengkapnya tentang beasiswa reguler sebelum mendaftarkan diri di situs https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/. Pastikan kamu memenuhi segala dokumen pendukung yang diminta pihak LPDP.

  • Warga Negara Indonesia.
  • Telah menyelesaikan studi program D-4/S-1 untuk beasiswa jenjang magister, program S2 untuk beasiswa jenjang doktor, atau D-4/S-1 langsung doktor.
  • Bagi pendaftar dari D-4/S-1 langsung doktor wajib memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan dan memenuhi semua kriteria persyaratan sebagai pendaftar S-3 Beasiswa LPDP.
  • Pendaftar yang telah menyelesaikan studi S-2 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi S-3 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang doktor.
  • Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan surat pernyataan promotor khususnya pendaftar jenjang doktor luar negeri yang memiliki co-promotor dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan untuk semua pendaftar jenjang doktor dalam negeri/doktor luar negeri yang menyatakan bahwa riset selaras dengan kebutuhan instansi/Lembaga/Perusahaan dengan mengacu pada contoh format surat pernyataan promotor dan/atau surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan sebagaimana terlampir.
  • Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
  • Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan hasil konversi IPK dari Kemdiktisaintek melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kemenag melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/. Bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit, wajib melampirkan tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kemdiktisaintek atau Kemenag mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK (harus menampilkan identitas pendaftar).
  • Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
  • Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi melalui kanal tiket bantuan LPDP pada tautan https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/.
  • Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan pendaftar wajib menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
  • Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor atau sebaliknya pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) program magister/doktor dapat mendaftar program dokter spesialis/dokter subspesialis dengan ketentuan pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
  • Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor atau sebaliknya pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) program magister/doktor dapat mendaftar program dokter spesialis/dokter subspesialis dengan ketentuan pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
  • Pendaftar yang pernah menempuh studi tetapi tidak menyelesaikan studi pada program magister, doktor, dokter spesialis, dan dokter subspesialis perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
  • Melampirkan surat rekomendasi (diterbitkan paling lama 1 tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa) sesuai ketentuan setiap program beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan Surat Rekomendasi Online Form atau Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi.
  • Bagi pendaftar berstatus PNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP dan mencantumkan nama lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
  • Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
  • Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
  • Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
  • Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  • Beasiswa LPDP hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP.
  • Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  • Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
  • Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  • Menulis proposal penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
  • Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Jadwal Beasiswa LPDP 2025

  • Pendaftaran Seleksi: 30 Juni - 31 Juli 2025.
  • Seleksi Administrasi: 1 Agustus - 21 Agustus 2025.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 22 Agustus 2025.
  • Pengajuan Sanggah: 23 - 25 Agustus 2025.
  • Pengumuman Hasil Sanggah: 8 September 2025.
  • Seleksi Bakat Skolastik: 15 - 25 September 2025.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 2 Oktober 2025.
  • Seleksi Substansi: 7 Oktober - 19 November 2025.
  • LoA dari Perguruan Tinggi Mitra: maksimal 10 November 2025.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 27 November 2025.
  • Periode Perkuliahan paling cepat: Januari 2026.




(mjy/mjy)


Hide Ads