Universitas Sumatera Utara (USU) membuka pendaftaran penerimaan dosen tetap. Pendaftaran sudah dibuka mulai 1 Juli 2025.
Dilansir melalui instagram resmi USU, pendaftaran sudah dibuka dari tanggal 1-10 Juli 2025 pukul 16.00 WIB. detikers dapat melengkapi berkas pendaftaran pada laman www.rekrutmen.usu.ac.id
Berikut Persyaratan umum penerimaan dosen tetap di USU, yakni:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berusia paling tinggi 45 tahun untuk lulusan program profesi/magister/magister terapan/spesialis 1 (satu) dan 50 tahun untuk lulusan program doktor/doktor terapan/spesialis 2 (dua) pada saat mendaftar
- Sehat jasmani, rohani, dan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, serta zat adiktif lainnya;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Tidak terikat kontrak sebagai pegawai/Dosen Tetap pada institusi lain
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil atau sebagai pegawai swasta
- Memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan USU
- Memiliki kualifikasi pendidikan magister/magister terapan, doktor/doktor terapan yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi/Lembaga
- Akreditasi Mandiri paling rendah setara B/Baik Sekali dalam bidang ilmu yang sesuai dengan formasi, kecuali yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan tertentu.
- Bagi lulusan luar negeri, kualifikasi pendidikan profesi/magister/magister terapan/spesialis 1, doktor/doktor terapan/spesialis 2 telah disetarakan oleh kementerian terkait
- Bagi lulusan dalam negeri memiliki Indeks Penilaian Kumulatif paling rendah 3,00 (skala 4) untuk pendidikan profesi/magister/magister terapan/doktor/doktor terapan/spesialis
- Memiliki nilai TOEFL/sejenisnya paling rendah 500 (lima ratus) atau setara
- Bersedia tidak mengundurkan diri selama 2 (dua) tahun terhitung sejak diangkat sebagai Dosen Tetap USU. Jika mengundurkan diri, wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 100.000.000.
Berikut Persyaratan Khusus bagi formasi Dosen program profesi memiliki kualifikasi pendidikan program profesi dan/atau magister/magister terapan/spesialis dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun sesuai bidang ilmu, yakni:
- Bagi formasi Dosen program spesialis memiliki kualifikasi pendidikan program spesialis 2 dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun sesuai bidang ilmu
- Bagi lulusan program dokter/dokter gigi profesi/spesialis 1 memiliki kualifikasi pendidikan yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi/Lembaga Akreditasi Mandiri
- Memiliki kecakapan, keahlian dan keterampilan penunjang serta kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya (lampirkan bukti pendukung, jika ada)
- Diutamakan memiliki publikasi ilmiah internasional bereputasi, publikasi ilmiah nasional terakreditasi atau memiliki karya intelektual yang mendapatkan perlindungan hukum oleh negara (granted) berjumlah 1 kekayaan intelektual
- Bersedia melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister/Doktor bagi lulusan yang hanya memiliki kualifikasi pendidikan profesi/spesialis paling lambat 1 (satu) tahun setelah pengangkatan. Jika tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister/Doktor, bersedia diberhentikan sebagai Dosen Tetap USU.
Proses Seleksi
Seleksi dilaksanakan dengan sistem tidak lulus pada setiap tahapan, tahapan seleksi untuk pengadaan Dosen Tetap USU terdiri atas:
- Seleksi administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Seleksi psikotes
Pengumuman
a. Hasil seleksi pengadaan Dosen Tetap USU diumumkan oleh Satuan Kerja yang membidangi sumber daya manusia pada laman rekrutmen.usu.ac.id dan
b. Keputusan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk informasi formasi yang dibuka serta kelengkapan berkas dokumen lamaran yang harus disiapkan, detikers dapat mengunduh berkas pengumuman dari link berikut ini:
bit.ly/RekrutmenDosenUSU2025
(nkm/nkm)