Aceh

Guru Besar USK Nilai Pengalihan 4 Pulau Aceh ke Sumut Pengabaian Martabat

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 12 Jun 2025 07:00 WIB
Foto: ilustrasi peta Aceh. (Screenshot Google Map)
Banda Aceh -

Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) menjadi polemik. Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh Prof Ahmad Humam Hamid menilai kebijakan itu sebagai bentuk pengabaian martabat.

"Di mata masyarakat Aceh, ini bukan sekadar pengalihan wilayah, melainkan pengabaian atas martabat dan komitmen politik pasca damai," kata Prof Ahmad dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, kasus pengalihan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara secara administratif tampak sederhana. Namun bagi masyarakat Aceh, keputusan itu disebut tidak dapat dilepaskan dari dimensi sejarah, politik, dan identitas yang kompleks.

"Pulau-pulau itu bukan sekadar titik di peta, melainkan bagian dari ruang simbolik yang menyimpan memori konflik, perjuangan otonomi, dan perjanjian damai yang diperoleh dengan pengorbanan besar," jelasnya.

Humam menyebutkan, fenomena seperti ini tidak unik terjadi di Aceh. Di Catalonia, misalnya, tuntutan pemisahan dari Spanyol tidak semata karena alasan ekonomi, tetapi karena sejarah marginalisasi dan aspirasi kultural yang diabaikan oleh pusat.

Masyarakat Catalonia, katanya, merasa otonomi yang dijanjikan terus dibatasi, dan keputusan strategis diambil tanpa menghormati aspirasi lokal. Situasi itu disebut memperkuat identitas kolektif dan mendorong resistensi yang kini berlangsung dalam bentuk politik.

Menurutnya, hal serupa terjadi di Skotlandia, meskipun prosesnya berlangsung dalam kerangka demokratis, dorongan untuk merdeka lahir dari rasa bahwa keputusan penting tentang masa depan Skotlandia terlalu lama ditentukan oleh London.

Humam juga mencontohkan Mindanao di Filipina selatan mengalami konflik berdarah selama puluhan tahun karena negara gagal memahami struktur sosial dan religius masyarakat Muslim di sana. Pendekatan militer dan administratif dinilai justru memperpanjang kekerasan.

"Aceh memiliki banyak kesamaan dengan ketiga kawasan itu, identitas historis yang kuat, pengalaman relasi timpang dengan pusat, dan kesadaran kolektif untuk mempertahankan harga diri wilayah," sebutnya.

"Dalam konteks ini, pendekatan legalistik terhadap pengalihan wilayah hanya akan memperdalam kecurigaan. Bila tidak ditangani secara sensitif, keputusan administratif bisa menjadi percikan bagi munculnya kembali narasi resistensi yang lebih luas. Dalam konteks reproduksi resistensi antar generasi, pelajaran terpenting bagi pemerintah pusat dari kasus pengalihan empat pulau ini adalah urgensi mengedepankan pendekatan empati dibanding semata-mata jalur legal-formal," ujar Humam.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...


Simak Video "Video: Mendagri Respons Soal 4 Pulau Aceh Masuk Sumut"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork