Bobby Sebut Pihak yang Kritik Sewa Pesawat Rp 860 Juta Perlu Dicek BNN

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 10 Jun 2025 19:40 WIB
Foto: Gubsu Bobby Nasution saat sambutan di acara pelantikan KONI Sumut periode 2025-2029 (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Rencana Pemprov Sumut melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyewa pesawat senilai Rp 860 juta untuk membawa 50 narapidana narkoba dari Lapas Tanjung Gusta ke Nusakambangan gagal. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menilai pihak yang kritik soal sewa pesawat itu perlu diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN).

Bobby awalnya mengatakan Sumut berada di peringkat 2 se-Indonesia untuk urusan narkoba. Ia pun berharap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut dapat ikut menyelesaikan persoalan tersebut.

"Harapan kami KONI yang ada di Sumatera Utara ini juga bisa menjadi solusi dari persoalan yang tidak tuntas-tuntas di Sumatera Utara, kami ingin KONI menjadi bagian menyelesaikan persoalan narkoba yang ada di Sumatera Utara," kata Bobby di acara pelantikan pengurus KONI Sumut 2025-2029 di Medan, Selasa (10/6/2025).

Menurut Bobby, penyelesaian masalah narkoba bukan hanya soal menangkap para pelaku. Namun juga harus menyadarkan masyarakat bahwa narkoba menutup potensi yang ada dalam diri.

"Penyelesaian masalah narkoba bukan hanya nangkap-nangkap narkobanya, bukan hanya memberantas narkobanya tapi memperkuat potensi diri kita masing-masing agar bisa kita tunjukkan pengaruh narkoba itu bisa menutup celah-celah, bisa menutup pintu potensi yang ada di dalam diri kita, oleh karena itu kami ingin KONI bisa menjadi salah satu garda untuk menjadi bagian penting kita bisa mengurangi, tapi bahkan menghilangkan narkoba di Provinsi Sumatera Utara ini," ucapnya.

Setelah itu, Bobby menjelaskan soal rencana mereka menyewa pesawat senilai Rp 860 juta untuk membawa narapidana narkoba ke Nusakambangan disebut pemborosan. Hal itu dinilai bertentangan dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto soal efesiensi.

"Di media saya baca kita disampaikan memindahkan itu dibilang pemborosan karena mau nyewa pesawat lebih Rp 800 juta-an, disampaikan pemborosan sesuai dengan intruksi Bapak Presiden tentang penghematan dan efesiensi," jelasnya.

Padahal menurut Bobby, efesiensi yang dimaksud Prabowo adalah anggaran yang tidak tepat guna. Narapidana yang ingin dipindahkan itu, kata Bobby, adalah orang yang terindikasi masih bisa mengontrol peredaran narkoba dari lapas.

"Yang disampaikan Bapak Presiden efesiensi adalah anggaran yang tidak tepat guna yang tidak boleh digunakan sembarangan, Rp 800 juta yang ingin kami gunakan itu untuk memindahkan napi-napi yang memang terindikasi di dalam napi dia masih bisa mengontrol narkoba di sini," ujarnya.

Bobby Minta BNN Periksa Pihak yang Kritik Pemindahan Napi. Baca Halaman Berikutnya...



Simak Video " Video: Jadi Sarang Narkoba, Markas GRIB Jaya Sumut Dirobohkan"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork