Istilah Zonasi Penerimaan Murid Baru SMA di Sumut Dihapus, Ini Penggantinya

Istilah Zonasi Penerimaan Murid Baru SMA di Sumut Dihapus, Ini Penggantinya

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Sabtu, 03 Mei 2025 10:00 WIB
Ilustrasi siswa sma
Ilustrasi siswa SMA (Foto: Getty Images/Rani Nurlaela Desandi)
Medan -

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025-2026. Istilah jalur 'zonasi' pada SPBM diganti menjadi 'domisili'.

"Jadi SPMB tahun ini ada kebijakan baru yang perlu diketahui, salah satunya yakni istilah 'zonasi' kini menjadi 'domisili' pada jalur penerimaan," kataKepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga dalam keterangan yang diterima detikSumut, Sabtu (3/5/2025).

Alex mengatakan, sistem sebelumnya mengukur zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah terdekat. Sementara dalam sistem baru, jalur domisili menggunakan alamat sesuai Kartu Keluarga (KK) dan sekolah yang berada di dalam kecamatan tempat tinggal siswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dulu zonasi diukur tempat tinggal siswa dengan sekolah terdekat, yang akan didaftarkannya. Kalau jalur domisili ini, sekolah yang akan didaftarkan adalah yang berada di kecamatan tempat dia tinggal. Itu sesuai dengan data yang ada di kartu keluarga," ujarnya.

Disdik Sumut dalam waktu dekat juga akan mengeluarkan pemetaan pembagian sekolah untuk seluruh Sumut. Sehingga para calon siswa mengetahui SMA/SMK mana saja yang dapat dimasuki melalui jalur domisili.

ADVERTISEMENT

"Siswa dapat mengetahui sekolah-sekolah mana saja yang dapat mendaftar melalui jalur domisili, seperti yang saya bilang tadi kan SMA kuotanya 30% dan SMK 10%," terangnya.

Alex menyebut, pihaknya juga bakal menyiapkan helpdesk jika ada masalah dalam proses pendaftaran secara online. Pihak pendaftar dapat langsung datang ke sekolah masing-masing.

Daya tampung SMA pada SPMB 2025 ada sebanyak 438 sekolah, 2.627 rombongan belajar (kelas) dan 94.579 siswa. Sementara untuk SMK sebanyak 281 sekolah, 1.788 rombongan belajar dan 64.356 siswa.

Selain jalur Domisili, tersedia jalur Mutasi, Afirmasi, Prestasi dan Prestasi Nilai Rapor. Ia pun menjelaskan jadwal pendaftaran untuk SMA dan SMK.

"Pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi SMK, 15-20 Mei 2025 untuk cabang dinas (cabdis) wilayah VII sampai XIV. Sementara 21-26 Mei 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI," katanya.

Untuk pendaftaran tahap II yakni jalur prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK akan dilakukan 2-8 Juni 2025 untuk cabdis wilayah VII sampai XIV. Sementara 9-14 Juni 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI.

Untuk jenjang SMA, seleksi jalur afirmasi (ekonomi tidak mampu dan disabilitas) sebesar 30%. Jalur mutasi 5%, jalur domisili 30% dan jalur prestasi 35%. Sementara untuk SMK, seleksi jalur afirmasi 15%, jalur prestasi 10%, jalur domisili 10% dan jalur prestasi nilai rapor 65%.

Pendaftaran dilakukan, katanya, dilakukan secara online. Pendaftaran bisa diakses di spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id dan apispmb.disdik.sumutprov.go.id.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads