Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid merespons terkait pembelian mobil dinas di lingkungan Pemkot Pekanbaru. Isa mengatakan mobil dinas dibeli sudah sesuai aturan dan telah dianggarkan tahun 2025 lalu.
Isa mengaku tidak tahu terkait proses dari pembelian mobil dinas. Hanya saja, untuk pembelian mobil dinas dianggarkan dalam APBD 2025 yang disahkan pada September 2024.
"Yang saya tahu anggaran APBD 2025 disahkan bulan September . Saat itu Pj-nya Pak Risnandar," kata Isa, Rabu (9/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengesahan APBD-P itu mobil dinas kepala daerah masuk dalam daftar barang yang dibeli. Salah satunya yaitu mobil jenis Toyota Alphard yang jadi milik Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Ya, anggaran mobil kepala daerah sudah dianggarkan di APBD 2025," kata Isa.
Selain mobil kepala daerah, dalam APBD-P 2024 juga dianggarkan pembelian mobil dinas untuk pimpinan DPRD Pekanbaru. Bahkan, mobil jenis Honda Accord terbaru telah diterima.
"Pengesahan APBD murni 2025 dan APBD-P 2024 itu hampir sama waktunya di awal September itu juga. Untuk mobil pimpinan itu di APBD-P 2024, makanya tunda bayar di 2025," kata Isa.
Hanya saja, mobil yang dibeli baru Honda Accord milik Wakil Ketua DPRD Pekanbaru. Sedangkan mobil untuk Isa selaku Ketua DPRD telah dibatalkan.
"Yang pimpinan DPRD saya tidak tahu apakah waktu itu statusnya sedang dipesan atau apa. Waktu itu saya sampaikan sama Sekwan agar mobil itu dibatalkan dulu, Sekwan bilang 'tapi kalau untuk yang wakil ini prosesnya sudah berjalan Pak Ketua, yang Accord tidak bisa dibatalkan lagi. Tapi yang untuk ketua bisa dibatalkan'. Ya sudah saya bilang batalkan," kata Isa.
(astj/astj)