Pemkot Pekanbaru Alihkan Anggaran Mobil Dinas Rp 11 M, Fokus Banjir-Jalan Rusak

Riau

Pemkot Pekanbaru Alihkan Anggaran Mobil Dinas Rp 11 M, Fokus Banjir-Jalan Rusak

Raja Adil Siregar - detikSumut
Minggu, 06 Apr 2025 18:02 WIB
Sekdako Pekanbaru, Zulfahni Arifin (Foto: Dok Diskominfotik Pekanbaru)
Sekdako Pekanbaru, Zulfahni Arifin (Foto: Dok Diskominfotik Pekanbaru)
Pekanbaru -

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melakukan rasionalisasi atau pemotongan anggaran di sejumlah dinas. Kali ini, anggaran untuk mobil untuk kepala OPD atau dinas dipotong mencapai Rp 11 miliar.

Rasionalisasi anggaran dilakukan untuk efisiensi keuangan daerah. Selanjutnya, anggaran tersebut dialihkan ke kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

"Kebijakan ini adalah arahan serta perintah langsung Bapak Wali Kota Pekanbaru. Jadi setelah dilakukan efisiensi, terdapat angka Rp 11 miliar," tegas Pj Sekdako Pekanbaru Zulhemi Arifin, (6/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang akrab disapa Ami itu menyebut efisiensi ini juga selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Khususnya dalam rangka penghematan keuangan di tingkat daerah.

"Jadi anggaran untuk mobil dinas kepala OPD dialihkan kepada kegiatan-kegiatan yang lebih prioritas dan bersentuhan langsung ke masyarakat. Ada penanganan banjir, jalan rusak hingga sekolah," katanya.

ADVERTISEMENT

Terkait adanya pembelian mobil dinas baru di Sekretariat Daerah, Ami menyebut bahwa program tersebut merupakan program dari pemerintah sebelumnya. Kontraknya bahkan sudah berjalan sebelum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Agung Nugroho dan Markarius Anwar dilantik 20 Februaru lalu.

"Itu kontraknya sebelum (Wali Kota) saat ini. Surat pesanannya tertanggal 12 Februari 2025, sedangkan Pak Wali Kota dilantik 20 Februari. Bahkan sayapun dilantik sebagai Pj Sekda 13 Februari. Artinya karena sudah dipesan sebelum kami menjabat, tentu harus dibayarkan," tuturnya.

Ami menyebut, hingga saat ini Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho masih menggunakan mobil pribadi untuk kendaraan dinas sehari-hari. Kebijakan itu diambil agar tak banyak menelan anggaran untuk keperluan kepala daerah.

"Bahkan Bapak Wali Kota saat ini masih menggunakan mobil pribadi untuk dinas sehari-hari," katanya.




(ras/dhm)


Hide Ads