Satu unggahan influencer mereview sebuah stan penjual es krim di pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya Barat viral di media sosial. Unggahan itu menjadi viral karena es krim itu diduga mengandung alkohol.
Dalam video yang beredar, terlihat influencer itu memperkenalkan sejumlah varian rasa es krim yang mengandung alkohol di stan tersebut. Setidaknya ada 15 varian rasa es krim yang dijual. Beberapa di antaranya mengandung alkohol dengan kadar hingga 40 persen.
Satpol PP Surabaya merespons viralnya es krim yang dijual di salah satu mal tersebut. Kini stan penjual es krim itu sudah disegel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira menyebut pihaknya sudah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan. Satpol PP juga mengamankan barang bukti es krim yang mengandung diduga mengandung alkohol.
"Kami mengamankan KTP pemilik stan dan barang bukti kami bawa ke kantor," kata Yudhistira, Minggu (6/5/2025), melansir detikJatim.
Selain mengamankan barang bukti, lanjut Yudhistira, petugas turut menyegel stan es krim tersebut.
"Kami pasang stiker segel dan pol pp line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan, karena pemilik melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian," jelasnya.
(afb/afb)