Stan Es Krim yang Viral Beralkohol di Surabaya Disegel

Stan Es Krim yang Viral Beralkohol di Surabaya Disegel

Deny Prastyo Utomo - detikJatim
Minggu, 06 Apr 2025 18:51 WIB
Es krim beralkohol Surabaya
Penyegelan stan es krim beralkohol (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Satpol PP Surabaya langsung menindaklanjuti viralnya video es krim mengandung alkohol di salah satu mal. Kini stan es krim tersebut telah disegel.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira mengatakan pihaknya juga telah memanggil pemilik stan guna dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es cream beralkohol.

Sementara barang bukti yang diamankan adalah dua box serta enam kap ice cream yang mengandung diduga mengandung alkohol

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengamankan KTP pemilik stan dan barang bukti kami bawa ke kantor," kata Yudhistira, Minggu (6/5/2025).

Selain mengamankan barang bukti, lanjut Yudhistira, petugas turut menyegel stan es krim tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami pasang stiker segel dan pol pp line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan, karena pemilik melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian," pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang influencer mereview sebuah stan penjual es krim di pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya Barat. Dalam reviewnya, influencer tersebut diduga mengandung alkohol.

Dalam video yang beredar, influencer itu nampak memperkenalkan berbagai varian rasa es krim yang mengandung alkohol di stan tersebut.

Ada sekitar 15 varian rasa ice cream yang dijual. Beberapa di antaranya mengandung alkohol dengan kadar hingga 40 persen.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads