Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanegara mengunjungi masyarakat Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City di hunian sementara di Central Buana, Kompleks Ruko Buana Central Park, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Menteri Iftitah mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pemerintah akan menetapkan kawasan Rempang sebagai kawasan transmigrasi.
"Kami dalam waktu dekat akan menetapkan, sesuai dengan usulan Wali Kota, kawasan Barelang sebagai kawasan transmigrasi. Tidak semuanya akan bersifat gratis, tetapi pada titik tertentu warga akan dikumpulkan agar lebih produktif dan lebih dekat dengan tempat kerja mereka," ujar Iftitah, Sabtu (29/3/2025).
Iftitah menegaskan bahwa kehadiran Kementerian Transmigrasi di Rempang bukan untuk mengambil alih tugas pihak lain. Kehadiran kementerian bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 menyatakan bahwa transmigrasi bukan sekadar perpindahan penduduk, tetapi juga berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan, pembangunan kawasan ekonomi baru, dan masa depan masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, jika transmigrasi hanya sebatas memindahkan penduduk tanpa menciptakan kawasan ekonomi baru, maka hal itu hanya akan membuang anggaran negara secara sia-sia.
"Jika Kementerian hanya memindahkan penduduk tanpa menciptakan kawasan ekonomi baru yang meningkatkan kesejahteraan, maka itu hanya akan menghabiskan uang negara," tambahnya.
Iftitah juga menekankan bahwa Batam, Rempang, dan Galang memiliki posisi strategis dan merupakan bagian penting dari masa depan Indonesia.
"Batam, Rempang, dan Galang adalah masa depan Indonesia. Dulu, Galang menjadi tempat pengungsian warga Vietnam, tetapi kini Vietnam telah lebih maju. Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk mengelola kawasan ini dengan lebih baik," ujarnya.
(mjy/mjy)