UI Jatuhkan Sanksi ke Bahlil Lahadalia soal Pelanggaran Etik Akademik

UI Jatuhkan Sanksi ke Bahlil Lahadalia soal Pelanggaran Etik Akademik

Devita Savitri - detikSumut
Jumat, 07 Mar 2025 18:00 WIB
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta
Foto: Eva Safitri/detikcom
Jakarta -

Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar dijatuhi sanksi akademik oleh Universitas Indonesia (UI). Sanksi tersebut terkait pelanggaran etik akademik pemberian gelar Doktor dalam Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Rektor UI, Heri Hermansyah, menjelaskan sanksi ini merupakan hasil keputusan dari rapat terbatas yang digelar empat organ UI pada 4 Maret 2025 lalu. Keempatnya adalah Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Badan Penjamin Mutu Akademik UI.

"Kita membentuk tim pansus-pansus (panitia khusus) yaitu tim peningkatan penjaminan mutu akademik SKSG UI. Dipertemuan kepada Senat Akademik UI kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan," kata Heri dikutip detikEdu, Jumat (7/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya Bahlil, promotor, co-promotor, direktur SKSG UI hingga kepala program studi SKSG UI juga ikut disanksi.

"Pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan proporsional secara objektif," tambah Heri.

ADVERTISEMENT

Pembinaan ini berimbas pada penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu bagi promotor, co-promotor, direktur, dan kepala prodi SKSG UI.

Sedangkan Bahlil Lahadalia diminta untuk meningkatkan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah. Heri menyatakan ini adalah keputusan dan solusi akhir yang diambil UI dan akan dijalankan.

"Keputusan ini sudah disahkan kepada seluruh para pihak yang terlibat sesuai dengan proporsinya. Ini menjadi solusi akhir, selesai," jelasnya.

"Jadi kita tinggal menjalankan apa yang sudah diperjuangkan tersebut untuk menjadi masalah ini dengan baik, bijaksana, dan tidak menimbulkan kontroversi lebih banyak di masyarakat," tandasnya.




(astj/astj)


Hide Ads