Jawaban Bahlil Soal Larangan Pengecer Jual Gas 3 Kg Bukan Perintah Prabowo

Jawaban Bahlil Soal Larangan Pengecer Jual Gas 3 Kg Bukan Perintah Prabowo

Tim detikFinance - detikSumut
Selasa, 04 Feb 2025 22:31 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Foto: Bahlil Merapat ke Istana Negara (Eva/detikcom)
Jakarta -

Kebijakan melarang pengecer menjual gas 3 Kg bikin heboh seantero negeri. Belakangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut kebijakan itu bukan perintah Presiden Prabowo Subianto. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun menanggapi pernyataan tersebut.

Bahlil mengatakan, aturan penjualan LPG 3 kg itu sudah disusun sejak 2023 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal banyaknya penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg oleh oknum pengecer.

"Gini, ini kan semuanya adalah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023. Dengan hasil ada audit dari BPK bahwa ada penyalahgunaannya adalah dari oknum-oknum pengecer," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dilansir detikFinance, Selasa (4/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Bahlil mengatakan kini pengecer sudah diperbolehkan lagi menjual LPG 3 Kg sebagaimana instruksi Prabowo.

"Tapi sudah lah kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan penataan perintah dan bapak presiden wajib, wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Dasco menyebut kebijakan Kementerian ESDM untuk melarang pengecer menjual LPG 3 kg bukan perintah Prabowo. Karena ada protes di masyarakat, akhirnya Prabowo pun memutuskan pengecer boleh menjual LPG 3 kg lagi.

"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," terang dia di Gedung DPR RI, pagi tadi.

Artikel ini telah terbit di detikFinance dengan judul: Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg Bukan Perintah Prabowo, Bahlil Buka Suara



(nkm/nkm)


Hide Ads