DPRD Bicara Peringatan Dini Sebelum Pekanbaru Berstatus Darurat Sampah

DPRD Bicara Peringatan Dini Sebelum Pekanbaru Berstatus Darurat Sampah

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 15 Jan 2025 20:01 WIB
Tumpukan sampah di Pekanbaru
Foto: Tumpukan sampah di Pekanbaru (Dok. Raja Adil/detikSumut)
Pekanbaru -

Penetapan Status Darurat Sampah di Kota Pekanbaru ternyata sudah diwanti-wanti anggota DPRD sejak jauh hari. Bahkan, DPRD sempat mengusulkan terkait sampah ditangani di tingkat kelurahan hingga RT/RW.

"Jauh-jauh hari saat saya jadi Sekretaris Komisi IV sudah wanti-wanti betul agar masalah sampah ini jangan jadi masalah setiap awal tahun," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois kepada detikSumut, Rabu (15/1/2025).

Saat itu, dewan meminta Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini DLHK untuk bisa menyerahkan ke masyarakat. Bukan tanpa alasan, sebab persoalan sampah menjadi catatan hitam beberapa tahun terakhir ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta Pemkot waktu itu agar pengelolaan dikembalikan kepada masyarakat. Belajar dari wali kota yang sudah-sudah, rampung masalah sampah," kata Rois.

Rois melihat pengelolaan sampah secara swadaya oleh masyarakat sudah tepat. Begitu juga pengelolaan yang dilakukan Dinas LHK di wilayah Rumbai beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

"Ada pengelolaan juga yang dikelola oleh DLHK di wilayah Rumbai itu relatif lebih bagus pengelolaannya. Termasuk yang dikelola masyarakat, kelurahan atau oleh RT/RW," katanya.

Politisi PKS itu justru heran tiba-tiba saja dilakukan kontrak pengelolaan sampah pada pihak ketiga, yakni PT Ella Pratama Perkasa. Termasuk untuk zona di Kota Pekanbaru yang sebelumnya dikelola oleh DLHK.

Rois pun mengungkap alasan DLHK tetap menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga. Salah satunya pengelolaan bakal dilakukan lewat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Waktu itu alasan (DLHK) karena posisinya sudah mepet. Alasan ke depan ini mau di bentuk BLUD, tapi dokumen dan lain-lainnya belum cukup makanya dibentuklah pihak ketiga," katanya.

Belakangan baru diketahui armada milik PT Ella Pratama Perkasa tidak mencukupi. Hal ini dinilai jadi penyebab terjadinya tumpukan sampah.

"Namun ini baru diketahui ternyata armada tidak mencukupi. Sekarang ya tidak mau tahu, selesaikan masalah sampah sampai Januari atau bertanggungjawablah DLHK sama pihak ketiga (PT Ella). Kami tidak kenal pihak ketiga, yang jelas komunikasi kami sama DLHK karena yang kami minta sebagai kontrol kami ya DLHK," kata Rois.

Diketahui, Pj Wali Kota Roni Rakhmat menetapkan Pekanbaru Status Siaga Darurat Sampah. Penetapan itu melihat tumpukan sampah di Pekanbaru yang semakin tak terkendali.




(ras/nkm)


Hide Ads