Kadis Dipecat-Pekanbaru Darurat Sampah, DPRD Soroti Kerja Pihak Ketiga

Riau

Kadis Dipecat-Pekanbaru Darurat Sampah, DPRD Soroti Kerja Pihak Ketiga

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 15 Jan 2025 14:45 WIB
Tumpukan sampah di Pekanbaru
Foto: Tumpukan sampah di Pekanbaru (Dok. Raja Adil/detikSumut)
Pekanbaru -

Penjabat (Pj) Wali Roni Rakhmat menetapkan Pekanbaru Darurat Sampah hingga memecat Plt Kepala DLHK Reza Fahlevi. Anggota DPRD Pekanbaru justru menyoroti soal kinerja perusahaan pemenang tender.

Anggota DPRD Pekanbaru Fraksi PDIP, Zulkardi misalnya. Zulkardi menyoroti kinerja PT Ella Pratama Perkasa karena dinilai tidak layak jadi pemenang kontrak angkutan sampah.

"Kita sudah prediksi sejak awal. Kenapa Pemko menangkan perusahaan yang sudah pernah gagal di Pekanbaru," kata Zulkardi, Rabu (15/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Zulkardi pernah mempertanyakan alasan PT Ella Pratama Perkasa menang tender kepada Dinas LHK. Namun Dinas LHK Pekanbaru tak bisa memberikan jawaban pasti.

Bahkan saat hearing di DPRD Pekanbaru 2 hari lalu, dewan juga mencecar soal perencanaan angkutan sampah. Lagi-lagi, perusahaan justru tidak memiliki data perencanaan angkutan sampah di 3 zonasi yang kini dikelola.

ADVERTISEMENT

"Kita tanya ke DLHK sewaktu hearing kemarin soal perencanaan angkutan sampah, tak punya pula. Kan sebelum kegiatan tentunya harus ada perencanaan," katanya.

Selain itu, DLHK seharusnya mendata jumlah TPS di setiap zonasi. Data jumlah TPS itulah yang kemudian disampaikan kepada perusahaan untuk bisa diangkut sesuai jadwal dan waktu yang ditetapkan.

"Ini pihak perusahaan kita tanya jumlah TPS per zona saja tidak bisa jawab. Karena tidak ada perencanaan tadi, kebingungan semua. Banyak hal hal teknis diabaikan DLHK dan perusahaan pemenang," kata Zulkardi.

Untuk itu, Pj Wali Kota Pekanbaru diminta segera menuntaskan persoalan sampah. Apalagi, masalah sampah bukan pertama kali terjadi di Pekanbaru sejak beberapa tahun terakhir.

Selain itu, PT Ella Pratama Perkasa harus bertanggungjawab penuh menangani sampah di Pekanbaru. Terutana setelah mereka menang kontrak untuk 3 zonasi dengan total nilai kontrak mencapai Rp 33 miliar lebih.




(ras/afb)


Hide Ads