Penjabat Wali Kota Pekanbaru Roni Rahmat menetapkan Kota Pekanbaru Status Darurat Sampah. Namun sebelum penetapan, Plt Kepala Dinas LHK Reza lebih dulu dicopot.
Pencopotan Reza Fahlevi dari Plt Kepala Dinas LHK Pekanbaru dilakukan, Selasa (14/1). Posisi Reza digantikan langsung Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang.
Roni mengungkap pencopotan Reza usai melakukan sidak angkutan sampah pada Senin (13/1) malam. Dalam sidak, Roni menemukan armada angkutan tidak ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita cek armada banyak tidak ada, lalu kita buat SP 1 dan Kadis LHK dicopot," tegas Roni, Rabu (15/1/2025).
Roni mengungkap persoalan sampah yang ada di Kota Pekanbaru telah diserahkan ke pihak ketiga, yaitu PT Ella Pratama Perkasa. Sejak 1 Januari lalu, persoalan sampah dan angkutan dari 3 zonasi jadi tanggungjawab kontraktor.
Baca juga: Pj Walkot Tetapkan Pekanbaru Darurat Sampah! |
Namun faktanya, setelah 2 bulan berjalan persoalan sampah tak tuntas. Justru kian parah dab menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
"Kalau kita melihat sampah ini, pihak ketiga selesaikan pasti lama karena masyarakat sudah merasa tidak nyaman. Kami sudah tidak tahan melihat ini dan waktunya harus cepat," kata Roni.
Tidak mau ambil Resiko, Roni menetapkan Pekanbaru dengan status Darurat Sampah. Pemetapan itu diharapkan dapat memberi kesadaran dan warning kepada masyarakat untuk mengurangi dan bisa memilah-milah sampah plastik.
(ras/afb)