Video News

Kemendagri Bakal Tindak Tegas BUMD yang Rugi

Tim 20detik - detikSumut
Kamis, 19 Des 2024 04:00 WIB
Jakarta - Kemendagri akan mengambil langkah tegas yaitu menghapus atau menggabung (merger) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang merugi. Untuk hal itu, Kemendagri mengatakan butuh Peraturan Daerah (Perda) yang disusun oleh DPRD bersama kepala daerah.


(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork