Bakamla Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

Kepulauan Riau

Bakamla Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 18 Des 2024 02:00 WIB
Bakamla gagalkan transaksi BBM ilegal di perairan Batam.(Foto: Dok Bakamla RI)
Bakamla gagalkan transaksi BBM ilegal di perairan Batam. (Foto: Dok Bakamla RI)
Batam -

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak dua kapal diamankan tertangkap tangan sedang memindahkan muatan BBM.

"Dua kapal yakni MV. Armada Segara dan SPOB CIPTA 02 tertangkap tangan sedang memindahkan muatan BBM di perairan Teluk Jodoh, Batam," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes dalam keterangannya Selasa (17/12/2024).

Pengungkapan transaksi BBM ilegal di perairan Batam itu bermula dari laporan masyarakat ke Call Center Bakamla RI. Kemudian laporan itu diteruskan kepada Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menindaklanjuti informasi tersebut, KN Pulau Dana - 323 dan KN Bintang Laut - 401 langsung bergerak cepat melaksanakan pemantauan di perairan Teluk Jodoh," ujarnya.

Hasil pemantauan tersebut, pada Selasa (17/12), pukul 05.00 WIB tim gabungan Bakamla mendapatkan kontak visual dua kapal yang diduga melakukan ship to ship. Kedua kapal itu diketahui melakukan ship to ship pada koordinat 01Β° 09,51' U - 103Β° 57,88' T.

ADVERTISEMENT

"Tim patroli segera melakukan pendekatan dan identifikasi terhadap dua kapal tersebut, yang diketahui bernama MV Armada Segara dan SPOB Cipta 02," ujarnya

Tim gabungan Bakamla kemudian melakukan pemeriksaan di kedua kapal tersebut. Hasilnya kedua kapal tersebut tengah melakukan transaksi BBM secara ilegal.

"Tim memasuki SPOB Cipta 02 untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasil pemeriksaan ditemukan 23 kilo liter BBM jenis High Speed Diesel (HSD) yang berada di tangki SPOB Cipta 02," ujarnya.

Dari pemeriksaan itu diketahui Kapal MV Armada Segara memindahkan muatan BBM jenis HSD ke kapal SPOB Cipta 02. Kedua kapal tersebut kemudian diamankan oleh tim Patroli Bakamla.

"Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua kapal tersebut diamankan oleh tim patroli gabungan Bakamla RI," ujarnya

Yohanes menyebut penindakan transaksi BBM ilegal itu merupakan komitmen Bakamla RI. Pihaknya juga mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan penindakan BBM ilegal tersebut.

"Penindakan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara. Kepala Bakamla RI mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat dan respon sigap tim patroli gabungan yang berhasil menggagalkan transaksi BBM ilegal ini," ujarnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads