Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen angkat bicara soal sejumlah mahasiswa berdemo menuntut Majelis Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa dirinya atas dugaan keterlibatan membekingi bangunan liar. Dia membantah atas tudingan membekingi bangunan liar tersebut.
Wong Chun Sen mengatakan bahwa dirinya hanya bertindak sebagai mediator antara Pemkot Medan dan pemilik kafe di Jalan Mahkamah. Dalam pertemuan tersebut, hadir juga pihak Perkim, Satpol PP, dan pemilik kafe.
"Jadi saya sebagai ketua DPRD hanya memediasi pada acara di kafe itu, jadi di situ, waktu itu ada Perkim, ada Satpol PP dan pemilik kafe," kata Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, pada Senin (16/12/2024).
Ia mengatakan mediasi yang dilakukan membuahkan kesepakatan antara para pihak terkait, khususnya mengenai pengurusan izin kafe tersebut. Menurutnya, proses pengurusan izin kini sedang berlangsung sesuai kesepakatan yang telah dicapai.
"Setelah kita mediasi, ternyata terjadi kesepakatan, kesepakatan antara Perkim, Satpol PP dan juga pemilik, nah sudah sepakat, sudah sepakat mereka mengurus izinnya, kan gitu. Izinnya kan sedang diurus sampai selesai," tambahnya.
Wong menyebut kafe tersebut telah lama beroperasi, kemudian membayar PBB dan menciptakan lapangan kerja. Dia lalu melihat kafe itu berpotensi bisa mendapatkan PAD, makanya dirinya memediasi supaya mereka diurus hingga selesai.
"Karena di sini kita lihat, pihak pemilik kafe yang telah lama berdiri itu, mereka kan sudah membayar PBB dan juga membayar pendapatan kafe dan juga mengurangi tenaga kerja, nah ini kan bisa mendapatkan PAD kita, maka kita memediasi supaya mereka ini diurus sampai selesai," ujarnya
Wong mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya aksi demo pada Kamis (12/12) di depan kantor DPRD Kota Medan. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian tersebut, dirinya sedang berada di luar kota.
"Saya tidak tahu, waktu itu saya sedang di luar kota," katanya.
Wong lalu dengan tegas membantah bahwa dirinya membekingi pemilik kafe tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakannya hanya sebatas mediasi dan tidak memiliki hubungan pribadi dengan pihak kafe.
"Saya sudah jelas mengatakan, saya tidak membekingi, saya hanya memediasi, saya pun tidak kenal orangnya," tegasnya.
Ia pun meminta agar masyarakat memahami tugas pokok dan fungsi DPRD dalam menjalankan perannya. Menurutnya, mediasi yang dilakukan adalah bagian dari tanggung jawab sebagai pengawas untuk menciptakan solusi yang menguntungkan semua pihak dan memberikan dampak positif bagi Kota Medan.
"Kalau kita sebagai dewan memediasi kepada masyarakat, kan nggak masalah tapi jangan di pelintir-pelintir yang bukan-bukan, kan gitu," katanya.
"Kita melihat supaya masyarakat itu memahami tupoksi kami di DPRD, jadi kita itu pengawas, kesatu membuat anggaran, kedua membuat Perda, dan yang ketiga kami itu mengawasi, jadi kalau ada hal hal seperti ini, kita sebagai DPRD memediasi itu adalah tugas kita, antara perkim dengan satpol PP dan juga pengembang jadi supaya mereka di mediasi supaya mendapatkan PAD di kota medan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Medan. Mereka menuntut Majelis Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPRD Kota Medan atas dugaan keterlibatan dalam membekingi bangunan liar.
Pantauan detikSumut (12/12/2024), puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Medan, Jalan Raden Saleh.
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa berbagai alat peraga seperti spanduk, bendera, dan menggunakan toa untuk menyampaikan tuntutan mereka. Mereka juga membakar ban sebagai bentuk protes.
Ketua PMKRI Cabang Medan, Aldoni Sinaga, mengungkapkan tiga poin utama yang menjadi alasan mereka melakukan aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa tuntutan ini lahir dari kekecewaan terhadap kinerja Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, yang dinilai tidak sesuai dengan tupoksinya.
"Ada 3, yang pertama itu meminta MKD untuk memeriksa ketua DPRD kota Medan. Kedua itu meminta Ketua DPRD Kota Medan itu bekerja secara kooperatif dalam arti bekerja sesuai dengan tupoksinya sendiri. Yang ketiga itu tuntutan yang terakhir itu, mendesak ketua DPRD Kota Medan Bapak Wong Chun Sen untuk mengundurkan diri dari jabatannya sendiri," kata Ketua PMKRI Cabang Medan, Aldoni Sinaga pada Kamis (12/12/2024).
Baca selengkapnya di halaman berikut...
(dhm/dhm)