Respons Ketua DPRD Medan soal Dituding Bekingi Bangunan liar

Respons Ketua DPRD Medan soal Dituding Bekingi Bangunan liar

M. Hasbi Fauzi - detikSumut
Senin, 16 Des 2024 22:58 WIB
Gedung DPRD Medan (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Nizar Aldi
Medan -

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen angkat bicara soal sejumlah mahasiswa berdemo menuntut Majelis Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa dirinya atas dugaan keterlibatan membekingi bangunan liar. Dia membantah atas tudingan membekingi bangunan liar tersebut.

Wong Chun Sen mengatakan bahwa dirinya hanya bertindak sebagai mediator antara Pemkot Medan dan pemilik kafe di Jalan Mahkamah. Dalam pertemuan tersebut, hadir juga pihak Perkim, Satpol PP, dan pemilik kafe.

"Jadi saya sebagai ketua DPRD hanya memediasi pada acara di kafe itu, jadi di situ, waktu itu ada Perkim, ada Satpol PP dan pemilik kafe," kata Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, pada Senin (16/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan mediasi yang dilakukan membuahkan kesepakatan antara para pihak terkait, khususnya mengenai pengurusan izin kafe tersebut. Menurutnya, proses pengurusan izin kini sedang berlangsung sesuai kesepakatan yang telah dicapai.

"Setelah kita mediasi, ternyata terjadi kesepakatan, kesepakatan antara Perkim, Satpol PP dan juga pemilik, nah sudah sepakat, sudah sepakat mereka mengurus izinnya, kan gitu. Izinnya kan sedang diurus sampai selesai," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Wong menyebut kafe tersebut telah lama beroperasi, kemudian membayar PBB dan menciptakan lapangan kerja. Dia lalu melihat kafe itu berpotensi bisa mendapatkan PAD, makanya dirinya memediasi supaya mereka diurus hingga selesai.

"Karena di sini kita lihat, pihak pemilik kafe yang telah lama berdiri itu, mereka kan sudah membayar PBB dan juga membayar pendapatan kafe dan juga mengurangi tenaga kerja, nah ini kan bisa mendapatkan PAD kita, maka kita memediasi supaya mereka ini diurus sampai selesai," ujarnya

Wong mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya aksi demo pada Kamis (12/12) di depan kantor DPRD Kota Medan. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian tersebut, dirinya sedang berada di luar kota.

"Saya tidak tahu, waktu itu saya sedang di luar kota," katanya.

Wong lalu dengan tegas membantah bahwa dirinya membekingi pemilik kafe tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakannya hanya sebatas mediasi dan tidak memiliki hubungan pribadi dengan pihak kafe.

"Saya sudah jelas mengatakan, saya tidak membekingi, saya hanya memediasi, saya pun tidak kenal orangnya," tegasnya.

Ia pun meminta agar masyarakat memahami tugas pokok dan fungsi DPRD dalam menjalankan perannya. Menurutnya, mediasi yang dilakukan adalah bagian dari tanggung jawab sebagai pengawas untuk menciptakan solusi yang menguntungkan semua pihak dan memberikan dampak positif bagi Kota Medan.

"Kalau kita sebagai dewan memediasi kepada masyarakat, kan nggak masalah tapi jangan di pelintir-pelintir yang bukan-bukan, kan gitu," katanya.

"Kita melihat supaya masyarakat itu memahami tupoksi kami di DPRD, jadi kita itu pengawas, kesatu membuat anggaran, kedua membuat Perda, dan yang ketiga kami itu mengawasi, jadi kalau ada hal hal seperti ini, kita sebagai DPRD memediasi itu adalah tugas kita, antara perkim dengan satpol PP dan juga pengembang jadi supaya mereka di mediasi supaya mendapatkan PAD di kota medan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Medan. Mereka menuntut Majelis Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPRD Kota Medan atas dugaan keterlibatan dalam membekingi bangunan liar.

Pantauan detikSumut (12/12/2024), puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Medan, Jalan Raden Saleh.

Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa berbagai alat peraga seperti spanduk, bendera, dan menggunakan toa untuk menyampaikan tuntutan mereka. Mereka juga membakar ban sebagai bentuk protes.

Ketua PMKRI Cabang Medan, Aldoni Sinaga, mengungkapkan tiga poin utama yang menjadi alasan mereka melakukan aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa tuntutan ini lahir dari kekecewaan terhadap kinerja Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, yang dinilai tidak sesuai dengan tupoksinya.

"Ada 3, yang pertama itu meminta MKD untuk memeriksa ketua DPRD kota Medan. Kedua itu meminta Ketua DPRD Kota Medan itu bekerja secara kooperatif dalam arti bekerja sesuai dengan tupoksinya sendiri. Yang ketiga itu tuntutan yang terakhir itu, mendesak ketua DPRD Kota Medan Bapak Wong Chun Sen untuk mengundurkan diri dari jabatannya sendiri," kata Ketua PMKRI Cabang Medan, Aldoni Sinaga pada Kamis (12/12/2024).

Baca selengkapnya di halaman berikut...

Aldoni Sinaga menjelaskan, alasan PMKRI mendesak Wong Chun Sen untuk mundur dari jabatannya. Salah satu alasan utama adalah sikap Wong Chun Sen yang dinilai tidak kooperatif dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Kota Medan.

"Alasan kita untuk meminta beliau untuk mengundurkan diri yang pertama itu karena dengan jelas beliau tidak bekerja dengan komparatif, yang kedua juga bagaimana kita lihat beberapa hari yang lalu itu ada terjadi proses pembongkaran salah satu kafe di kota Medan ini yang akan dilakukan oleh pihak Perkim dan juga Satpol PP, pada saat pembongkaran tersebut, bapak Wong Chun Sen hadir untuk menghalangi proses pembongkaran tersebut, padahal kita berdasarkan observasi yang sudah kami lakukan bahwasanya pihak Perkim sendiri sudah melayangkan surat teguran untuk mengosongkan wilayah tersebut," katanya.

Ia juga menilai tindakan Wong Chun Sen dalam menghalangi pembongkaran kafe yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai langkah yang tidak mendukung kepentingan masyarakat Kota Medan. Pembongkaran tersebut dinilai penting untuk menegakkan aturan dan meningkatkan keselamatan masyarakat.

"Selanjutnya itu proses pembongkaran tersebut bukan seolah olah untuk semata kepentingan dari pada apa tetapi untuk kepentingan kota Medan dan masyarakat kota medan, yang dimana bangunan tersebut tidak memiliki IMB, beberapa bulan yang kemarin itu, dengan tegas walikota Medan dengan itu meminta pihak Perkim untuk menindak semua bangunan yang tidak memiliki IMB ditambah lagi kawasan kafe tersebut adalah membuat kawasan ramai, berdasarkan analisis kami tersendiri pihak Pemko sendiri itu melakukan pembongkaran untuk mengurangi resiko kecelakaan yang terjadi dalam bidang kereta api," ujarnya.

Menanggapi dugaan Wong Chun Sen membekingi kafe yang dibongkar, Aldoni Sinaga menyebut ada kemungkinan hal tersebut terjadi. Ia menduga adanya kedekatan politik antara Wong Chun Sen dan pemilik kafe tersebut, meskipun masih dalam kerangka praduga tak bersalah.

"Kalau kami lihat itu, mungkin ada dugaan, karena memang ada kedekatan politik bapak Wong Chun Sen dengan pemilik cafe tersebut kira-kira begitu, ini kita melakukan praduga tak bersalah," tutupnya.

Artikel ini ditulis M. Hasbi Fauzi, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

Halaman 2 dari 2
(dhm/dhm)


Hide Ads