Ramai beredar informasi seorang perempuan muda bernama Devina (20) asal Tangerang, Banten, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sampai dirawat di rumah sakit di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah meluruskan informasi tersebut.
Yan Fitri mengatakan dari penelusuran pihaknya perempuan bernama Devina tersebut baru tiba di Batam pada tanggal 14 November 2024. Devina sebelumnya diketahui bekerja di Kawasan Guntung Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
"Meluruskan informasi atas berita adanya berita TPPO atas nama Devina asal Tanggerang. Hasil penelusuran yang bersangkutan adalah pemandu lagu di salah satu hotel di kawasan Guntung, Indragiri Hilir, Riau," kata Irjen Yan Fitri, Senin (18/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yan Fitri menyebut Devina sebelum ke Batam dalam kondisi sakit. Ia diketahui mendapatkan perawatan beberapa waktu di Rumah Sakit Raja Muda, Inhil.
"Dari penelusuran bersangkutan itu sakit d isana. Terus dirawat di Inhil, belum kunjung sembuh dan dalam kondisi sakit, atas permintaan Devina kepada temannya di tempat kerjanya minta diantar ke Batam agar bisa jumpa dengan kawannya," ujarnya.
Yan Fitri menerangkan Devina tiba di Batam melalui Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam. Ia kemudian dijemput rekannya dan di bawa ke kos rekannya.
"Kemudian dibawa di kos-kosan temannya di Batam, ia menginap di sana," ujarnya.
Saat Devina menginap di kos rekannya, ia sempat mengalami gangguan seperti orang kesurupan. Oleh rekannya dipanggilkan ustad untuk di ruqyah.
"Sampai di sana (kos) dia seperti orang kesurupan, rekan-rekan dia panggil ustad untuk di ruqyah. Tapi tak sembuh, kemudian yang punya kos dibawa ke RS Harapan Bunda, Batam. Sampai hari ini," ujarnya.
Yan menerangkan saat dibawa ke rumah sakit Devina belum mendapatkan perawatan intensif. Hal itu karena belum ada penanggung jawab dari keluarga.
"Jadi dengan adanya pemberitaan tim Satreskrim Polresta dan Ditreskrimum Polda Kepri melakukan pengecekan kemudian melakukan penjamin. Pihak rumah sakit mulai melakukan observasi hari ini. Seperti apa nanti kita tunggu laporan medis, yang bersangkutan sakit apa dan kenapa," ujarnya.
Irjen Yan Fitri menegaskan informasi soal Devina menjadi korban di Batam tidak benar. Ia menyebut Devina ke Batam dalam rangka berobat.
"Jadi informasi bahwa dia menjadi korban TPPO di Batam tidak benar, tapi dia ke Batam dalam rangka berobat yang sebelumnya sudah sakit dari Inhil, Riau," ujarnya.
(dhm/dhm)