Tim pemenangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 1, Nuryanto-Hardi Selamat Hood, menuding ada permufakatan jahat antara KPU Batam dan pasangan calon Amsakar Achmad-Li Claudia terkait pembatalan debat kedua Pilwako Batam yang seharusnya digelar pada Jumat (15/11). Dugaan tersebut muncul berdasarkan sejumlah kejanggalan dalam rapat koordinasi sebelum debat.
Juru Bicara Tim Nuryanto-Hardi, Riky Indrakari, menjelaskan bahwa kecurigaan bermula dari rapat koordinasi pertama antara LO pasangan calon (paslon) dan KPU pada Senin (11/11). LO tim Nuryanto-Hardi mendapati tiga anggota DPRD Batam dari partai pengusung paslon Amsakar-Li Claudia ikut hadir.
"Jadi dari keterangan LO Kami, itu rapat LO dan KPU. Tapi saat tiba di sana di ruang rapat KPU sudah ada 3 orang anggota DPRD Batam pengusung paslon 02 serta LO mereka. Padahal undangan rapat hanya dua perwakilan," kata Riky, Sabtu (16/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat itu, kata Riky, pihak DPRD dari paslon 02 meminta pembatalan debat dengan alasan pasangan mereka tidak siap, tema debat dianggap terlalu berat, dan kekhawatiran soal kondusivitas debat.
"Anggota DPRD Batam itu menyampaikan alasan paslon mereka tidak siap. Lalu sub tema yang usulkan oleh KPU Batam terlalu berat bagi paslon mereka yang tidak punya background yang diusulkan tersebut," ujarnya.
Rapat pertama berakhir tanpa keputusan. Pada rapat kedua, Selasa (12/11), kedua LO akhirnya menyepakati beberapa aturan tambahan, termasuk larangan penggunaan handphone selama debat.
"Pada rapat ini LO dan perwakilan tim paslon 02 bersedia mengikuti debat kedua yang diselenggarakan KPU. Sempat terjadi perdebatan soal penggunaan handphone. Pihak kami tidak mempersoalkan itu. Kemudian pada akhirnya setelah ada titik temu kedua LO menyepakati klausul tambahan yang diajukan oleh KPU," ujarnya.
Riky menyebut salinan kesepakatan pada rapat koordinasi tidak diberikan kepada LO paslon 01. KPU berdalih akan mengirimkan salinan dalam format PDF melalui grup, tetapi hingga hari pelaksanaan debat, dokumen tersebut tidak diterima
"Kami minta copy-an dari perjanjian diserahkan ke LO paslon 01. Namun, pihak KPU Batam berdalih akan diberikan dalam bentuk PDF dan akan di share ke group. Tapi, hingga hari pelaksanaan debat berlangsung, surat kesepakatan itu belum juga diserahkan oleh KPU Batam," ujarnya.
Riky menegaskan bahwa kehadiran pasangan Nuryanto-Hardi sebelum dimulainya debat sebagai komitmen dan bentuk tanggung jawab sebagai calon kepala daerah. Ia menyebut jika ada Paslon yang tak siap mengikuti debat itu merupakan cerminan ketidakpastian menghadapi persoalan masyarakat.
"Kehadiran Nuryanto-Hardi memenuhi undangan KPU Batam dalam debat adalah menunjukkan bahwa paslon kami adalah calon pemimpin daerah yang bertanggung jawab, berbudaya risiko apapun harus dihadapi demi melindungi kepentingan masyarakatnya," ujarnya
"Jika dalam debat publik saja, ada pasangan calon yang tidak siap tampil dan mencari-cari alasannya, bagaimana mungkin kelak mereka akan tampil dan mau bertanggung jawab menghadapi problematika persoalan di Batam yang begitu komplek," tambahnya.
Dari beberapa temuan di lapangan, pasangan Nuryanto-Hardi menegaskan dugaan permufakatan pembatalan debat sangat merugikan masyarakat Batam. Ia menyebut pihaknya akan mengadukan dugaan etik KPU ke Bawaslu dan DKPP.
"Bahwa drama pembatalan sepihak debat publik kedua oleh Ketua KPU Kota Batam telah merugikan masyarakat Kota Batam, maka kami Tim Nuryanto-Hardi akan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu dan DKPP," ujarnya.
Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan mengatakan pada beberapa kali rapat koordinasi terjadi perbedaan pendapat. KPU Batam juga telah memberikan kesempatan kepada LO paslon untuk memberikan keputusan
"Memang pada saat itu kita rapat. Ada keberatan itu. Setelah kita jelaskan bahwa jauh sebelum debat pertama dilaksanakan kita sudah ada kesepakatan untuk melaksanakan debat sebanyak dua kali," ujarnya.
"Lalu kita memberikan waktu ke masing-masing Lo meminta penegasan lanjut debat dua atau tidak. Karena kita nggak bisa lanjut kalau salah satu paslon nggak sepakat. Kita kan harus posisi di tengah," tambahnya.
Disinggung soal kehadiran beberapa anggota DPRD Batam dari partai pengusung Amsakar-Li Claudia, Bosar menyebut yang diundang dalam rapat adalah LO paslon.
Yang kita undang sebenarnya LO masing-masing paslon, Bawaslu dan pihak kepolisian. Walaupun ada tiga orang tersebut (DPRD Batam) tetap penegasan kita ke LO yang terdaftar," ujarnya.
(nkm/nkm)