KPU Ungkap Penyebab Debat Kedua Pilkada Batam Dibatalkan

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilkada Batam 2024

KPU Ungkap Penyebab Debat Kedua Pilkada Batam Dibatalkan

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 15 Nov 2024 21:59 WIB
Ketua KPU Batam, Mawardi. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Foto: Ketua KPU Batam, Mawardi. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan pelaksanaan debat kedua Pilkada Kota Batam. Ketua KPU Batam Mawardi mengungkap alasan pembatan debat tersebut.

Mawardi mengatakan pembatalan debat itu karena tidak adanya kesepakatan soal pembawaan handphone dan catatan dari para pasangan calon (paslon).

"Bukan itu juga saya kira, karena di peraturan teknis itu memang tidak ada dibahas terkait dengan penggunaan handphone. Jadi untuk hal itu saya kira perlu kesepakatan dari kedua belah pihak. Karena justru itu memang tidak ketemu antara kesepakatan ini," kata Mawardi, Jumat (15/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mawardi mengaku sebenarnya sudah ada kesepakatan dari para paslon melalui tim saat rapat teknis bersama KPU Batam. Kesepakatan itu diakui Mawardi tidak dirampungkan dalam bentuk tulisan.

"Memang sudah ada kesepakatan terakhir yang kami lakukan tadi malam. Namun dalam kesepakatan tadi malam juga sampai akhir larut malam juga tetapi memang tidak dibuat secara tertulis, tapi ini sudah kembali ke juknis maka dari kedua paslon juga tidak menandatangani hasil kesepakatan itu,' ujarnya.

ADVERTISEMENT

Disinggung kembali soal pernyataan dia tas, Mawardi menyarankan untuk menanyakan hal itu ke paslon. Ia meminta untuk mengecek aturan teknis KPU soal debat.

"Itu bisa ditanyakan ke paslon masing-masing (soal kesepakatan). Kalo terkait dengan juknis, teman-teman bisa lihat di peraturan teknis yang saya kira itu perlu di perhatikan," ujarnya.

Mawardi mengungkapkan alasan pihaknya membatalkan debat kedua tersebut. Salah satunya, pihaknya melihat adanya potensi keributan jika debat tetap dilaksanakan.

Selain itu, Mawardi menegaskan debat dapat dilakukan apabila diikuti kedua paslon.

"Ya kalau potensi itu selalu ada, tapi kita lihat pada pelaksanaan debat pertama, meskipun debatnya dinamika cukup ramai, tapi tidak terjadi rusuh. Saya kira debat itu kan harus ada kedua belah pihak, dua paslon. Gak mungkin satu paslon saja," ujarnya.

Terkait kemungkinan kembali menggelar debat kedua, Mawardi mengaku masih harus melihat situasi. Termasuk ketersediaan anggaran.

"Kita lihat situasi dan kondisinya, jika memungkinkan kita laksanakan. Anggaran kita bahas kembali apakah cukup atau tidak," ujarnya.




(mjy/mjy)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads