152 imigran Rohingya yang berada dalam lima truk di depan Kantor Kanwil Kemenkumham Aceh diusir oleh warga dari Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Para warga meminta agar imigran itu dibawa ke daerah lain.
Sejumlah warga setempat mendatangi lokasi tempat para imigran sekitar pukul 18.50 WIB, Kamis (7/11/2024). Saat itu para imigran Rohingya masih berada dalam lima truk termasuk milik Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Selatan.
Warga meminta agar sopir segera menghidupkan truk dan pergi meninggalkan lokasi. Ada juga warga yang sempat ikut mendorong truk karena sempat tidak dapat dihidupkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Pemuda Jeulingke, Fauzan, menyebut jika masyarakat setempat sepakat memberi waktu mereka berada di depan kantor Kemenkumham hingga selesai salat Magrib. Menurut Fauzan, warga akan melakukan tindakan jika para imigran tidak juga dipindahkan.
"Kalau mereka di dalam kantor Kemenkumham kami tidak mempermasalahkan," ucap Fauzan kepada wartawan.
Fauzan menyebut warga tidak senang dengan keberadaan para imigran di lokasi itu karena mengganggu arus lalu lintas. Keberadaan imigran Rohingya di sana disebut tidak dikoordinasikan dengan pihak desa.
"Solusi dari kami mereka jangan lagi di sini (di jalan), kecuali di dalam (Kemenkumham)," sebutnya.
Usai diusir warga Jeulingke, para imigran sempat dibawa ke kawasan Simpang Mesra. Namun karena tidak tahu lokasi penampungan, sopir berinisiatif membawa pulang mereka ke Aceh Selatan.
"Kami bawa pulang lagi ke Aceh Selatan," kata seorang sopir, Jalaluddin kepada wartawan.
Jalal mengaku diminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan untuk membawa Rohingya ke Banda Aceh. Sesuai perjanjian, setelah menurunkan Rohingya di kantor gubernur mereka langsung balik ke daerahnya.
"Tapi ternyata sampai ke sini begini kondisinya," jelas Jalal.
(afb/afb)