Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Riau telah menerima 114 laporan dugaan pelanggaran Pilkada Riau. Laporan pelanggaran terbanyak itu berasal dari Rokan Hilir.
"Memasuk hari ke 41 ini, Bawaslu se-Riau telah menerima laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran sekitar 114 laporan," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Senin (4/11/2024).
Adapun bentuk dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu sendiri bermacam-macam. Ada yang terkait netralitas ASN, dugaan pidana, pelanggaran administrasi hingga kode etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagian diantaranya telah diselesaikan penanganannya. Laoran itu diantaranya terkait netralitas ASN, dimana Bawaslu Riau telah meneruskan dugaan netralitas ASN ke BKN dan ada juga hasil penelusuran," kata Alnof.
Dari total 114 laporan yang diterima Bawaslu, Kabupaten Rokan Hilir menjadi daerah paling banyak laporan masuk. Total ada 65 laporan masuk dengan jumlah 5 laporan sudah teregistrasi, 57 tidak teregistrasi dan 2 laporan belum registrasi.
Selanjutnya disusul Kabupaten Siak dengan 11 laporan masuk. Laporan diterima selama tahapan Pilkada 2024 dan masa kampanye.
Terkait banyaknya laporan, Alnof mengaku terus berkoordinasi dengan Ketua Bawaslu di masing-masing kabupaten kota. Hal itu untuk memantau perkembangan laporan di daerah.
"Kita terus koordinasi dengan Bawaslu di 12 kabupaten/kota. Kita update setiap hari soal laporan yang masuk ke Bawaslu," kata Alnof.
Berikut data laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu se Riau:
- Bawaslu Provinsi Riau 9 laporan
- Bawaslu Pekanbaru nihil
- Bawaslu Kota Dumai 7 laporan
- Bawaslu Kampar 1 laporan
- Bawaslu Pelalawan 6 laporan
- Bawaslu Kuantan Singingi 9 laporan
- Bawaslu Rokan Hilir 65 laporan
- Bawaslu Rokan Hulu 1 laporan
- Bawaslu Inhragiri Hilir 1 laporan
- Bawaslu Indragiri Hulu 3 laporan
- Bawaslu Meranti 1 laporan
- Bawaslu Bengkalis nihil
- Bawaslu Siak 11 laporan
(ras/mjy)