Segini Harta Kekayaan Ketua Sementara DPRD Sumut Rahmaddian Shah

Segini Harta Kekayaan Ketua Sementara DPRD Sumut Rahmaddian Shah

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 21 Sep 2024 17:31 WIB
Ketua Sementara DPRD Sumut Muhammad Rahmaddian Shah (Dok. Humas DPRD Sumut)
Foto: Ketua Sementara DPRD Sumut Muhammad Rahmaddian Shah (Dok. Humas DPRD Sumut)
Medan -

Muhammad Rahmaddian Shah menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Sumut periode 2024-2029. Segini harta kekayaan Rahmaddian.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rahmaddian memiliki harta kekayaan sebesar Rp 55 miliar. Harta kekayaan tersebut dilaporkan Rahmaddian saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sumut di Pileg 2024.

"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 55.323.687.034," demikian tertulis di website LHKPN KPK milik Muhammad Rahmaddian Shah yang dilihat, Sabtu (21/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harta tersebut terdiri dari 1 bidang tanah dan bangunan serta 4 tanah dengan nilai Rp 18 miliar. Semua tanah dan bangunan itu tersebar di Kota Medan.

Rahmaddian melaporkan memiliki 6 mobil dan 3 sepeda motor dengan total nilai Rp 5,5 miliar. Selain itu, politisi Golkar ini juga memiliki harta bergerak senilai Rp 14,8 miliar.

ADVERTISEMENT

Ketua DPD Golkar Medan ini memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 17,9 miliar. Rahmaddian juga memiliki utang sebesar Rp 973 juta.

Untuk diketahui, Golkar menjabat Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029 karena memperoleh jumlah kursi terbanyak hasil Pileg 2024. Golkar memperoleh 22 kursi DPRD Sumut.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumut bakal dijabat 4 partai politik lainnya. Masing-masing PDIP, Gerindra, NasDem, dan PKS.




(nkm/nkm)


Hide Ads