Pelantikan Gubernur Tak Bersengketa Hasil Pilkada Digelar 7 Februari 2025

Fandi Akbar - detikSumut
Selasa, 06 Agu 2024 18:30 WIB
Jakarta - Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada serentak 2024 akan digelar 7 Februari 2025. Jadwal pelantikan itu khusus untuk yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi.


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork