Generasi muda seperti generasi Z banyak yang terjerat pinjaman online dan judi online. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengungkap alasannya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi menyebut, rendahnya literasi keuangan Gen Z menjadi salah satu penyebabnya.
"Tadi usia 15 sampai 17 tahun itu rentan, tingkat literasinya rendah inklusinya rendah. Itu banyak sekali menjadi korban pinjol, anak-anak juga masuk ke judi online. Yang formal paylater, produk itu formal, benar, penggunaannya mereka tidak well literate, akhirnya anak-anak muda terjerat utang yang sangat menyusahkan masa depan mereka," katanya dilansir dari detikFinance, Jumat (2/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktor lainnya yakni kebutuhan gaya hidup. Gen Z kerap memilih pinjol sebagai jalan pintas untuk memenuhi gaya hidup mereka yang tinggi. Wanita yang kerap disapa Kiki tersebut mencontohkan, ada kasus anak muda yang kini nekat meminjam uang dari pinjol hanya untuk sekedar nongkrong.
"Misalnya mereka butuh sesuatu untuk memenuhi FOMO dan YOLO, tetapi mereka nggak financially literate. Ini bahaya. Saya dapat info, anak-anak mudah ini yang terjerat pinjol dan kemudian beranak (utangnya), itu karena ketika dia makan di cafe dengan gaya hidupnya, tiba-tiba tahu nggak cukup uangnya. Dengan jempol yang cepat pinjam online yang cair dalam waktu 15 menit. Itu ternyata menggulung (utangnya) dan terjerat dalam utang," ungkap Kiki.
Ia pun mengingatkan agar Gen Z atau generasi muda tak sembarangan menggunakan pinjol atau judi online. Sebab hal itu akan berdampak pada masa depan mereka. OJK telah memasukkan catatan pinjol ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sehingga tunggakan pinjaman akan menjadi catatan buruk.
"Anak-anak muda ini harus kita bimbing. OJK akan memasukkan data termasuk data data pinjol ke SLIK, semua akan masuk dan akan terhubung. Kalau tidak perform akan ter-capture, dan akan membahayakan dalam mereka daftar kerja atau melakukan hal hal lain," tuturnya.
Sebagai informasi, OJK dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menerbitkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan warga Indonesia. Survei ini nantinya akan menjadi landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan.
Hasilnya, indeks literasi keuangan warga Indonesia 65,43%, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02%.
Survei tersebut juga mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah. Hasilnya indeks literasi keuangan syariah warga Indonesia sebesar 39,11%. Adapun, indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88%.
Artikel ini telah tayang di kanal detikFinance dengan judul: Terungkap Biang Kerok Gen Z Terjerat Pinjol & Judi Online |
(nkm/nkm)