Mantan Bupati Batu Bara Zahir menyandang status tersangka di kasus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Batu Bara. Berikut profil Zahir.
Penetapan tersangka Zahir itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
"Betul, sudah tersangka (kasus PPPK)," kata Hadi Wahyudi, Selasa (23/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu mengatakan Zahir jadi tersangka pada 29 Juni 2024. "Dari informasi yang diterima, ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024," sebutnya.
Hadi menyebut Zahir tidak menghadiri pemanggilan polisi usai berstatus tersangka. Untuk itu, penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Zahir.
"Pemanggilan pertama yang bersangkutan (Zahir) tidak hadir, pemanggilan pertama Minggu lalu. Info yang saya terima, hari Kamis (ini) panggilan kedua," jelasnya.
Perwira menengah Polri itu menyebut saat ini Zahir belum ditahan. Menurutnya, penyidik mempunyai pertimbangan untuk menahan atau tidak menahan tersangka.
"Tentu penyidik punya pertimbangan dalam satu proses penahanan ataupun tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka. Nanti kita lihat proses ya," pungkasnya.
Profil Zahir
Ir Zahir, M.AP merupakan Bupati Batu Bara periode 2018-2023. Saat itu, Zahir maju pemilihan Bupati Batu Bara bersama wakilnya, Oky Iqbal Frima.
Zahir lahir di Air Hitam, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara pada 29 Januari 1969. Saat ini, Zahir berusia 55 tahun.
Zahir merupakan Ketua DPC PDIP Batu Bara. Sebelum menjadi bupati, Zahir tercatat sempat menjadi anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dari Fraksi PDIP.
Setelah di DPRD Sumut, Zahir mengikuti kontestasi pemilihan Bupati Batu Bara dan mengungguli calon lainnya. Kemudian, Zahir dilantik menjadi Bupati Batu Bara periode 2018-2023.
(nkm/nkm)