Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan hadiri Pengukuhan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Hotel Aryaduta Medan.
Pengukuhan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumut dihadiri oleh DPR RI, LPSK, Polda Sumut, Kodam I/BB, Kejati Sumut, Disnaker Pemprov Sumut, Dinas Sosial Pemprov Sumut, Disnaker Kab/Kota Se-Sumut, Pemko Medan.
Tak hanya itu, turut hadir juga Pemko Binjai, Pemkab Deli Serdang, Pemkab Langkat, Bea Cukai Kualanamu, Satgas PPA Medan, BPJS Ketenagakerjaan Medan, Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara, dan Perkumpulan Wirausaha Purna Pekerja Migran Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan yang diwakili oleh Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Sofyan Martono Wibowo memberikan materi bertemakan Peran Imigrasi Dalam Deteksi Awal Serta Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Langkah strategis yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Kualanamu dalam pencegahan TPPO dan fasilitas bagi PMI yakni berupa adanya Sistem Informasi Penundaan Keberangkatan, Kampanye Pencegahan TPPO, dan Counter Line Khusus PMI.
"Dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan selama periode Januari-Juni 2024 telah melakukan penundaan keberangkatan WNI yang diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural sebanyak 1.074 orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Kualanamu serta telah membentuk Desa Binaan Imigrasi," ungkap Sofyan, Selasa (23/7/2024).
Seperti diketahui, Pekerja Migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.
Sofyan berharap dengan adanya pengukuhan dapat meningkatkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia melalui kolaborasi antarsektor.
"Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatnya pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia melalui kolaborasi antar stakeholder dan adanya bekal Kawan PMI dalam penyeberluasan informasi keimigrasian, pendampingan PMI terkendala dan pencegahan penempatan illegal PMI di daerahnya," pungkas Sofyan.
(mjy/mjy)