Seluruh tenant di Mal Centre Point Medan diberi waktu hingga 26 Juli 2024 untuk mengosongkan area gedung. Hal ini dilakukan lantaran pengelola mal tersebut tak kunjung membayar sisa tunggakan pajak ke Pemkot Medan.
Walau begitu, beberapa tenant hingga saat ini masih belum mendapat arahan dari pengelola gedung untuk mengosongkan tempat.
"Kita belum dengar informasinya lagi sih, info dari gedung masih belum ada (perintah pengosongan), kemarin ramai-ramai tapi enggak sampai masuk," ungkap pegawai tenant Sri kepada detikSumut, Selasa (23/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak tahu udah beres apa belum, enggak ada info lagi, kita masih nunggu lah," sambungnya.
Ia berharap agar Mal Centre Point ini tidak ditutup lantaran banyaknya tenant-tenant baru yang menyewa di mal ini.
"Banyak yang baru masuk tapi ya cuma namanya mal sengketa ya," ujarnya.
Berdasarkan pantauan detikSumut, seluruh tenant masih beroperasi seperti biasanya. Namun, okupansi pengunjung Mal Centre Point tampak tidak terlalu ramai dipadati pengunjung.
(mjy/mjy)