Ditlantas Polda Aceh menggelar Operasi Patuh Seulawah mulai hari ini. Polisi menyasar tujuh pelanggaran lalu lintas, apa saja?
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, Operasi Patuh Seulawah 2024 digelar serentak di seluruh Aceh selama 14 hari hingga 28 Juli mendatang. 700 personel polisi diterjunkan dalam operasi ini yakni 130 personel Polda Aceh dan 570 personel Polres jajaran.
Operasi Patuh tahun ini disebut mengusung tema 'Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas'. Kartiko menyebutkan, operasi digelar dengan target dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan data IRMS (Integreted Road Safety Management System), periode Januari hingga Juni 2024 telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.795 kasus dengan korban meninggal dunia 340 orang, luka berat 121 orang, luka ringan 2.896 orang dengan kerugian materiil sejumlah Rp.5.322.850.000," kata Kartiko kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Menurutnya, personel polantas yang terlibat dalam operasi akan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Polisi akan fokus pada situasi lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan di jalan raya.
"Tentunya harus dilakukan sesuai dengan SOP, simpatik, humanis dan profesional," jelas Kartiko didampingi Dirlantas Polda Aceh Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy.
Berikut tujuh sasaran Operasi Patuh:
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yg tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
(agse/afb)